Jakarta, infosatu.co – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menerima audiensi dari sejumlah penyanyi dan musisi Indonesia di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam pertemuan itu, Menkum mendengar langsung masukan dari para penyanyi dan pencipta lagu terkait sistem royalti. Masukan itu seiring dengan revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dibahas di DPR.
Agnes Mo, salah seorang musisi yang hadir menyampaikan pandangannya tentang pentingnya transparansi dalam hak royalti. Ia menyoroti perlunya pemahaman yang lebih mendalam terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, ia juga berbagi pengalaman sebagai pencipta lagu yang berkarir di dalam dan luar negeri, serta sebagai bagian dari Broadcast Music, Inc. (BMI), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.
“Saya berdiskusi dengan pak menteri untuk memahami lebih lanjut Undang-Undang Hak Cipta. Sebagai WNI, saya tunduk pada hukum Indonesia,” ujar Agnes.
“Namun, ada beberapa kasus yang membingungkan banyak musisi, sehingga saya pikir ini adalah kesempatan yang baik untuk duduk bersama dan mendiskusikan agar kita semua lebih memahami aspek hukum,” lanjutnya.
Dalam kesempatan terpisah, Armand Maulana juga menyampaikan keresahan para musisi mengenai sistem royalti. Ia menjelaskan bahwa tidak adanya serikat resmi bagi penyanyi mendorong terbentuknya Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sebagai wadah untuk menyuarakan kepentingan mereka.
“Kami merasa perlu memberikan masukan langsung kepada pemerintah agar permasalahan ini mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Ariel Noah turut menambahkan bahwa VISI hadir sebagai perwakilan para penyanyi yang menginginkan kejelasan dalam sistem royalti. “Kami berharap negara bisa hadir dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak,” katanya.
Bunga Citra Lestari (BCL) menegaskan bahwa tujuan utama para musisi adalah menciptakan ekosistem musik yang lebih transparan dan berkeadilan.
“Kami ingin industri musik berjalan dengan sistem yang lebih baik dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pelaku industri,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi para musisi, Menkum menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif ini. “Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang telah diberikan. Ini akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta,” kata Supratman.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan, baik dari musisi, akademisi, maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Kami terus menerima berbagai pandangan, dan setelah menerima draf RUU dari DPR, kami akan melakukan kajian lebih lanjut,” pungkasnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku industri musik untuk menciptakan regulasi hak cipta yang lebih jelas dan adil bagi semua pihak.