Pasuruan, infosatu.co – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Purworejo menggelar razia penertiban peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan Miras ilegal jenis arak Bali di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Ipda Hasanuddin, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan puasa.
“Giat tadi pagi menjelang bulan puasa, Polsek Purworejo melaksanakan razia transaksi penjualan miras ilegal,” katanya.
“Kami berhasil mengamankan satu unit truk beserta barang bukti miras jenis arak Bali di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan,” ujar Ipda Hasanuddin kepada awak media, Rabu 28 Januari 2026.
Selanjutnya, truk beserta muatan miras tersebut diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga akan mendalami asal-usul serta tujuan distribusi miras ilegal tersebut.
Ipda Hasanuddin menegaskan, Polsek Purworejo akan terus meningkatkan razia dan patroli rutin guna menekan peredaran miras ilegal serta menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan.
