infosatu.co
KPU SAMARINDA

Menghindari Kerumunan, KPU Batasi 5 Orang Dalam Pengundian Nomor Urut

Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian dan perbaikan dokumen persyaratan, penetapan, serta pengundian nomor urut pasangan calon peserta pilkada serentak 2020. Yang menarik dalam keputusan KPU tersebut adalah pembatasan orang hanya dihari 5 orang.

Hal itu di sampaikan oleh Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat rapat koordinasi persiapan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon walikota dan wakil walikota Samarinda tahun 2020.

“Hanya boleh dihadiri 5 orang termasuk bapaslon, tidak ada massa yang mengantar, sehingga prosesi bisa lebih aman dan terjaga. Untuk pendukung dapat menyaksikan secara virtual. Prinsipnya menghindari banyak orang,” , ungkap Firman kepada media di Hotel Harris, Selasa (22/9/2020).

Dikatakan Firman fokus rakor hari ini untuk persiapan pengundian nomor urut bakal pasangan calon (Bapaslon) yang dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020).

“Tahapan ini sangat krusial dan memungkinkan terjadinya kerumunan massa. Sementara itu, KPU RI dan KPU Provinsi sudah sejak awal menekankan protokol kesehatan, yang tentunya juga mengatur soal pembatasan orang,” kata Firman.

Menurutnya, adanya klaster baru penyebaran virus Covid-19 menjadi kekhawatiran. KPU Samarinda masih masuk zona merah penyebaran Covid19, sehingga sangat penting melakukan pembatasan massa saat pilkada guna menghindari terjadinya klaster-klaster baru pilkada.

“Pembatasan massa dan metode kampanye yang akan diterbitkan, dipastikan akan dilakukan secara virtual. Ini merupakan bagian dari hasil rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu, DPR dan pemerintah. Pembahasannya juga melarang rapat terbuka dan pagelaran konser musik,” terang dia.

Dalam rapat tersebut, mayoritas LO Bapaslon meminta agar ketika siaran langsung yang dilakukan di media sosial, jaringan yang disediakan KPU tidak “lelet” sehingga pendukung dapat menyaksikan acara tersebut tanpa gangguan.

“Soal masukkan dari LO, itu menjadi catatan bagi kami dan akan dilaksanakan,” janji Firman.

Terkait dengan pola pencabutan nomor urut, Firman mengaku pihaknya belum bisa memastikan karena belum ada petunjuk teknis (Juknis). Hanya saja, KPU Samarinda mencoba merancang pola sebelum pengundian, yaitu Bapaslon yang datang lebih dulu memiliki kesempatan untuk mengambil nomor pencabutan. Selanjutnya akan dilakukan pengundian.

“Kami belum bisa pastikan media pengundian bentuknya bagaimana. Rencana kami, setiap Bapaslon yang datang akan dipersilakan mengambil nomor pencabutan dengan media bola. Setelah itu dilakukan pengundian dengan media kertas yang digulung. Tapi itu baru sebatas rancangan, belum dipastikan, kami tunggu Juknis saja,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten 1 Pemkot Samarinda Tejo Sutanoto, Kabag Ops Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso SIK, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Samarinda, Bawaslu Samarinda dan LO masing-masing Bapaslon.

Related posts

Partisipasi di Pilkada Naik 8 Persen, Begini Kata KPU Samarinda

Emmy Haryanti

Data Kependudukan Masih Jadi Tantangan Setiap Pemilu

Emmy Haryanti

KPU Samarinda Ungkap Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page