
Samarinda, infosatu.co – Potensi ekowisata yang terkandung dalam sektor pertanian dan perikanan di wilayah Samarinda semakin menarik perhatian. Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik melihat bahwa luas wilayah Samarinda, terutama di daerah pinggiran perkotaan, memiliki potensi yang sangat layak untuk dikembangkan oleh Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda guna mengoptimalkan potensi ekowisata yang ada, baik dari persawahan maupun tambak ikan.
“Disporapar dapat bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan pasti akan berjalan dengan baik. Inovasi dan kolaborasi merupakan kunci keberhasilan dalam mengembangkan sektor ini,” ungkap Abdul Rofik di lantai 3 gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (23/5/2023).
Selain itu, upaya ini didukung oleh adanya Peraturan Daerah (Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dapat dikelola bersama oleh para petani. Perda tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani serta produksi pangan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat wisata yang menarik.
“Karena kondisi daerah kita berbeda dengan Bali, di Samarinda hanya terdapat sungai dan lahan pertanian. Oleh karena itu, lebih baik memanfaatkan peluang dan potensi yang ada, seperti sektor pertanian,” ujar Rofik.
Ia memberi contoh kesuksesan Kota Bandung yang berhasil memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp5 triliun, sebagian besar berasal dari sektor ekowisata dengan memanfaatkan destinasi pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Jika kota lain bisa mencapai hal tersebut, mengapa Samarinda dengan kekayaan alamnya yang melimpah tidak bisa menyaingi kota-kota lainnya,” tegas Rofik.
Lebih jauh, Rofik menilai bahwa keberhasilan suatu pemerintahan dapat dilihat dari peningkatan sumber PAD dari tahun ke tahun. “Jika pendapatan asli daerah tidak mengalami peningkatan, berarti ada hal yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.