infosatu.co
NASIONAL

Melalui Agen E-Warung, Babinsa dan TKSK Karangpucung Dampingi Penyaluran BPNT

Keluarga penerima manfaat saat mengambil BPNT di E-Warung yang sudah ditentukan. (foto: pendim)

Cilacap, infosatu.co – Monitoring sekaligus pendampingan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) sembako di agen E-Warung di wilayah Kecamatan Karangpucung dilakukan oleh Serda Rudi Patmono, anggota Koramil 15/Karangpucung, Rabu (11/8/21).

Proses Penyaluran BPNT melalui E-Warung yang telah ditentukan.

Selain Babinsa, pendampingan juga dari Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Karangpucung Susi Apriyanti, Kasie Trantib Kecamatan Karangpucung Faizin, Kanit IK Polsek Karangpucung Bripka Masruchan, bersama Bripda Hendrik.

Bantuan BPNT disalurkan melalui agen E-Warung Trisno di Desa Tayem Timur dan agen E-Warung Sudiyono di Desa Sindangbarang kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Dijelaskan Babinsa Serda Rudi Patmono, BPNT ini diberikan guna membantu masyarakat yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19. Terkait kegiatan yang dilakukannya, juga merupakan bagian dari tugasnya agar dalam penyalurannya berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

“Kami Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat keamanan lainnya melakukan pendampingan dan pengawalan penyaluran bantuan BPNT ini sampai selesai. Selain itu kita juga memastikan pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan SOP kesehatan Covid-19.

“Kita juga memberikan imbauan kepada agen E-Warung agar penyalurannya dibagi per wilayah sehingga tidak menimbulkan Kerumunan,” tegasnya.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Karangpucung Susi Apriyanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bhabinsa dan aparat Kepolisian yang selalu setia mendampingi dalam setiap kegiatan di wilayah Kecamatan Karangpucung.

Adapun bantuan BPNT dari agen E-Warung kepada KPM di antaranya beras 10 kilogram, daging sapi, telur 8,5 ons dan buah pear 1 kilogram.

Selain dilakukan pengecekan bantuan yang akan diterimakan ke warga, juga disampaikan kepada agen agar KPM yang mengambil diberikan kuitansi penerimaan barang dan apabila ada barang yang rusak atau busuk dikomunikasikan ke agen akan diretur. (editor: irfan)

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page