infosatu.co
NASIONAL

Media Sustainability Forum Rumuskan Langkah Kolektif Bangkitkan Ekosistem Pers di Era Digital

Teks: Media Sustainability Forum 2025 di Jakarta.

Jakarta, infosatu.co – Media nasional, lembaga pemerintah, akademisi dan organisasi jurnalis menyepakati perlunya langkah kolektif untuk membangun kembali ekosistem pers Indonesia di tengah tekanan ekonomi digital.

Kesimpulan itu muncul dalam Media Sustainability Forum 2025, yang digelar oleh Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

Acara forum tersebut bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga negara di Antara Heritage Center, Kamis, 4 Desember 2025.

Forum ini mengangkat tema “Memperkuat Daya Hidup Media dalam Ekosistem Digital: Berdaya, Bertumbuh, dan Berkelanjutan”, dengan fokus membahas skema keadilan ekonomi media terhadap platform digital, implementasi Perpres No. 32 Tahun 2024, serta strategi pembiayaan dan insentif untuk menjaga keberlanjutan industri pers.

Anggota Bidang Kerja Sama KTP2JB, Guntur Syahputra Saragih, menyoroti problem hukum dalam mendorong kerja sama formal antara media dan platform digital global.

Menurutnya, rezim UU Hak Cipta saat ini belum mengakomodasi hak cipta untuk karya jurnalistik sebagai objek lisensi ekonomi.

“Kami kesulitan menjalin kerja sama karena tidak ada ketentuan copyright untuk karya jurnalistik. Tanpa itu, lisensi berbayar tidak bisa dilakukan,” ujar Guntur.

KTP2JB kini memfasilitasi model kerja sama yang memberi manfaat timbal balik antara platform dan media, meski Perpres No. 32/2024 mewajibkan kolaborasi tanpa sanksi administratif.

Model bisnis yang ditawarkan meliputi lisensi berbayar, bagi hasil (revenue sharing), serta berbagi data agregat.

Selain memfasilitasi negosiasi, KTP2JB juga menjalankan fungsi pengawasan implementasi perpres, serta memberi rekomendasi teknis kepada Kominfo dan pemangku kepentingan lainnya.

Ketua Komisi Kemitraan dan Hubungan Antar-Lembaga Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menegaskan industri media nasional menghadapi tekanan struktural.

Antara lain disrupsi teknologi, pendapatan iklan yang anjlok, serta ketergantungan terhadap algoritma pihak ketiga.

“Perpres ini lahir untuk mengoreksi ketimpangan antara platform global dan media lokal, terutama dalam bagi hasil dan distribusi konten,” kata Niken.

Menurut Niken, terdapat tiga substansi utama Perpres No. 32/2024:

1. Keadilan ekonomi antara platform dan publisher.

2. Jurnalisme berkualitas, dengan algoritma yang memprioritaskan konten berbasis etika.

3. Transparansi, terutama keterbukaan terhadap perubahan algoritma distribusi berita.

Ia mengusulkan tiga bentuk kolaborasi konkret.

Pertama, negosiasi lisensi konten berbayar, pelatihan jurnalisme digital, dan keterbukaan data pembaca.

Kedua, indikasi konten investigasi, shared ad network, dan berbagi infrastruktur teknologi.

Ketiga, kemitraan riset dan inovasi model bisnis media.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Visi Media Asia Tbk, Neil Tobing, menekankan empat pilar untuk menjaga kesetaraan ekonomi antara media dan platform digital.

Di antaranya penentuan nilai ekonomi karya jurnalistik, penyusunan aturan teknis Perpres No. 32/2024 sebagai pijakan awal, penjaga kredibilitas ekosistem media, melalui verifikasi pers, standar kompetensi, parameter anti-clickbait dan anti-misinformasi.

Juga menentukan batas negosiasi agar kolaborasi tidak mengorbankan independensi editorial, privasi audiens, dan akses publik terhadap informasi.

Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Timon Pieter, menyebut tidak ada insentif khusus untuk industri media saat ini.

Namun terbuka peluang melalui skema vokasi, penelitian, dan digital economy sepanjang memenuhi kriteria.

“Perusahaan media bisa mengusulkan insentif ke Ditjen Strategi dan Kajian Fiskal dengan argumentasi transformasi digital,” ujarnya.

Ia mencontohkan insentif yang pernah diberikan sektor hotel dan pariwisata, serta insentif PPh untuk media pada masa pandemi Covid-19.

Perencana Ahli Muda Direktorat Ideologi, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas, Yunes Herawati, menegaskan bahwa media dan pers berkualitas telah masuk dalam RPJPN 2025–2045 sebagai agenda strategis pembangunan nasional.

Bappenas mengembangkan kerangka BEJO’S (Bertanggung jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, Sehat Industri), yang nantinya menjadi landasan penguatan ekosistem media.

“Kami mengawal tahapan awal pembangunan media BEJO’S bersama Dewan Pers, KPI, BKP, KTP2JB, asosiasi pers dan pemda,” jelas Yunes.

Kepala Pusat Strategis Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum), Junarlis, mencontohkan model Denmark.

Di mana, katanya, lebih dari 95% jurnalis dan publisher terintegrasi dalam satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

“Di Denmark, hak cipta berita adalah infrastruktur ekonomi media masa depan, bukan sekadar urusan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, dari Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nany Afrida, mengingatkan bahwa keberlanjutan media tidak mungkin tercapai apabila jurnalis tetap menghadapi persoalan struktural.

Seperti upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR), kontrak seumur hidup, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, hingga minimnya jaminan kesehatan.

Nany mengusulkan agar penyaluran dana platform mensyaratkan komitmen kesejahteraan, transparansi alokasi dana, serta ruang bagi jurnalis lepas untuk mengakses skema pendanaan.

“Jurnalis sejahtera, independen, dan kredibel akan menghasilkan jurnalisme berkualitas,” pungkasnya.

Forum menyepakati beberapa langkah lanjutan, antara lain, percepatan penyusunan aturan teknis Perpres No. 32/2024, mendorong model lisensi konten berbayar, pengembangan BEJO’S di RPJPN 2025–2045.

Juga penguatan negosiasi kolektif antara media dan platform, penyusunan standar etika dan verifikasi publisher serta memastikan dana platform berkontribusi langsung kepada kesejahteraan jurnalis.

Media Sustainability Forum 2025 menegaskan bahwa penataan ulang ekosistem pers adalah agenda bersama, bukan hanya masalah industri, tetapi juga masa depan demokrasi dan hak publik atas informasi berkualitas.

Related posts

Pemkab dan Rutan Kraksaan Perkuat Sinergi Pembinaan Warga Binaan Berkelanjutan

Zainal Abidin

DP3AP2KB Probolinggo Perkuat Sinergi Program Inklusi Bersama PD Aisyiyah

Zainal Abidin

BKPSDM Probolinggo Rakor PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Proses Gratis Tanpa Pungli

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page