infosatu.co
Samarinda

Media Diminta Siapkan Verifikasi untuk Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah

Teks: Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co — Perusahaan media yang ingin menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, diminta untuk segera mempersiapkan verifikasi perusahaan pers sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden (Pepres) yang mengatur tata kelola kerja sama media dengan pemerintah.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (JMSI Kaltim) Mohammad Sukri, mengatakan bahwa aturan tersebut menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam menentukan perusahaan pers yang dapat bermitra secara resmi.

Menurutnya, dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa media yang akan bekerja sama dengan pemerintah daerah wajib telah melalui proses verifikasi sebagai perusahaan pers.

“Media yang ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah wajib melalui proses verifikasi sebagai perusahaan pers,” ujar Sukri, Sabtu 7 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut telah ditandatangani oleh Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional 2024 yang digelar di Ancol, Jakarta.

Sukri pun mengingatkan seluruh anggota JMSI di Kaltim, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar mulai mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan sejak sekarang.

“Kami berharap anggota JMSI di Kaltim mulai menyiapkan semua persyaratan, baik administrasi maupun hal lain yang diperlukan agar siap ketika aturan tersebut diterapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang kerja sama kepada perusahaan pers yang tidak memenuhi ketentuan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain peraturan presiden, Sukri juga menyebutkan kemungkinan adanya aturan turunan di daerah berupa peraturan gubernur yang akan mengatur lebih lanjut mengenai pengelolaan media, khususnya media daring.

Karena itu, ia menilai kesiapan perusahaan media menjadi hal yang sangat penting agar tidak tertinggal ketika kebijakan tersebut mulai diterapkan secara penuh.

“Kalau perusahaan media tidak mulai mempersiapkan diri dari sekarang, maka ke depan bisa saja tidak mendapatkan ruang kerja sama dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Related posts

Ketua JMSI Kaltim Minta Masyarakat Tak Panik Soal Cadangan BBM Nasional

Andika

Ketua JMSI Kaltim Dukung Rencana Pemblokiran Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Andika

Ketua Kampung Dongeng Etam Ajak Guru Sungai Pinang Menulis Al-Qur’an Tulis Tangan

Andika

You cannot copy content of this page