
Penulis: Heisma – Editor: Irfan
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyampaikan sesuai arahan Gubernur Isran Noor akan memperpanjang masa bakti Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim (KIP-Kaltim) hingga Agustus 2020 dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Kadis Kominfo dan beberapa panitia tim seleksi (timsel), Selasa (5/5/2020).
“Akan diperpanjang hingga Agustus sesuai dengan kebijaksanaan Gubernur dan tidak menyalahi undang-undang yang ada,” jelasnya kepada Infosatu.co.
Ia juga menjelaskan hasil rapat ini juga untuk mengetahui sejauh mana perkembangan seleksi oleh panitia timsel KIP-Kaltim dan membahas jabatan pengurus baru.
Lebih lanjut, Wakil Fraksi PKB tersebut berharap agar masa bakti pengurus baru tidak tepotong sehingga SK yang diberikan dapat terhitung sejak dilantik.
“Tahapan seleksi sudah terpilih 30 orang dari total 52 orang calon dan selanjutnya masuk ke tahap finalisasi yang akan dieksekusi oleh Komisi I untuk mendapatkan 5 orang yang lulus dan 5 cadangan,” sambungnya.
Ia pun berharap agar peserta yang lulus dapat bekerja dengan serius dan berkomitmen tanpa ada intervensi dari pihak manapun sebab panitia sudah bekerja secara objektif dan selektif sejak awal dibentuk.