infosatu.co
NASIONAL

Masa Jabatan Pj Gubernur Kaltim Diperpanjang Untuk Kawal Pilkada dan IKN

Teks: Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Jakarta, infosatu.co – Presiden RI Joko Widodo resmi memperpanjang masa jabatan Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Perpanjangan masa jabatan bagi Akmal Malik itu seiring dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118 /P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

SK tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Mendagri Tito mengatakan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Kaltim untuk melanjutkan tugasnya, yaitu mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kaltim. Selain itu, juga melaksanakan tugas-tugas rutin lain dalam memimpin pemerintah provinsi tersebut.

Mendagri berpesan agar Pj Gubernur Kaltim terus mengawal dan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Pak Akmal ini sudah memahami banget IKN dan akan mendukung pembangunan IKN,” kata Mendagri.

Sementara itu, Akmal Malik menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden RI dan Mendagri yang telah memberi kepercayaan dengan memperpanjang masa jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim.

“Terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Sebenarnya sudah lama, karena kesibukan Pak Mendagri, terlewat dua hari jadi harus dilantik lagi menghindari multitafsir,” kata Akmal.

Ia mengatakan, Presiden RI melalui Mendagri berpesan untuk fokus menjaga dan memberi dukungan terhadap IKN. Langkah yang dilakukan dengan bekerja sama dengan Otorita IKN secara baik, karena IKN adalah masa depan Indonesia.

“Dukungan tidak hanya infrastruktur, lebih penting juga pembangunan sosial budayanya agar tidak terjadi ketimpangan,” terangnya.

Terkait tugas dalam mengawal Pilkada Kaltim, pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini menyatakan bahwa tahapan pelaksanaan sudah berjalan dengan baik.

Mulai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kaltim.

Selain itu, dengan telah ditetapkannya pasangan calon gubernur/wakil, hingga deklarasi damai pilkada. “Menurut saya tahapan Pilkada Kaltim sampai saat ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Diakui Akmal, memang ada potensi kerawanan selama pelaksanaan tahapan pilkada. Hal ini sesuai dengan informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Maka, perlu adanya introspeksi dan peningkatan kewaspadaan.

“Sejauh ini, kerawanannya karena wilayah Kaltim yang sangat luas, terutama nanti dalam penyaluran logistik pilkada,” ujarnya.

Related posts

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna, Tersangka Suap IUP Rp3,5 Miliar

Rizki

Sarasehan Kebangsaan Ribuan Warga Bersatu ‘Jogo Kota Pasuruan Aman’

Zainal Abidin

Antisipasi Peredaran Minuman Keras, Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page