
Samarinda, infosatu.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Martinus berharap proses pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim berlangsung secara terbuka dan transparan.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kita harus transparan,” tutur Martinus saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Jumat (8/9/2022).
Meski penentu Pj merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri, politikus PDIP itu mendorong agar proses pemilihan Pj Gubernur Kaltim diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim. Dalam rapat tersebut juga dihadirkan gubernur dan wakil gubernur yang masa kepemimpinannya berakhir.
“Jangan sampai tiba-tiba nama penjabat langsung muncul dan langsung menjabat,” tegas Martinus.
Dikatakan, masyarakat Kaltim harus tahu mengenai proses pemilihan penjabat gubernur tersebut. “Saya mempunyai hak menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltim,” ia menandaskan.
Pernyataan Martinus didasari peran Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka, proses pemilihan Pj Gubernur Kaltim diharapkan bisa berjalan dengan integritas dan menghasilkan pemimpin yang mampu mewakili serta melayani kepentingan daerah.
“Karena Kaltim sebagai ibu kota negara, maka pemimpin satu tahun ke depan harus kita ketahui dengan jelas,” ucap dia.
Seperti diketahui, ada tiga nama yang diusulkan sebagai bakal calon Penjabat Gubernur Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan itu mengisi kekosongan jabatan pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur Kaltim Isran Noor pada Oktober mendatang.