
Penajam Paser Utara, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Marthinus gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2018 di GKTDI “Kristus Gembala” Kelurahan Gunung Seteleng.

Tujuan ia mensosialisasikan perda ini tidak lain untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perlindungan dan pemenuhan penyandang disabilitas di Kaltim.
“Dari kalangan bawah, menengah hingga ke atas harus rajin menyosialisasikan karena perda ini memuat hak dan mengedukasi pemenuhan disabilitas,” katanya.
Politikus PDI-P ini yakin jika masyarakat di Kaltim masih banyak yang belum mengetahui dan paham terkait pemenuhan hak disabilitas.
“Saya yakin masih banyak yang belum mengetahuinya,” ucapnya.
Pada Pasal 13 disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas.
Kemudian, Pasal 14 ayat (1) diterangkan untuk melaksanakan Pasal 13 di atas, Pemerintah Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 25 penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja di OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Di dalam perda ini kata Marthinus, tepatnya Pasal 14 ayat (2) menyebutkan jika perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
“Minimal harus ada 1 persen penyandang disabilitas yang bekerja di situ, namun tentunya dengan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Saya yakin kebanyakan perusahaan tidak menerapkan Perda Nomor 1 Tahun 2018 ini,” terangnya.
Oleh sebab itu, ia berharap agar perda ini mendapat apresiasi dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Menurutnya, DPRD kabupaten dan kota juga bisa membuat perda yang baru untuk mensinergikan.
“Tentunya disinergikan dan sesuai dengan kondisi di PPU,” tegasnya.
Marthinus berkomitmen akan terus mensosialisasikan perda ini di 10 kabupaten/kota Kaltim, meskipun daerah pemilihan (dapil) dirinya ada di Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).
“Saya siap Sosper Road Show seluruh Kaltim dan membawakan materi disabilitas. Kalau 10 kabupaten/kota sudah rampung, saya cari lagi perda bermanfaat lainnya,” ujarnya. (editor: irfan)