infosatu.co
DPRD BONTANG

Marak Kekerasan Pada Anak, Yusuf Minta Penindakan Tegas dan Pendampingan Korban

Teks: Anggota DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Yusuf.

Bontang, infosatu.co – Anggota DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Yusuf menyatakan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang marak terjadi di daerah tersebut. Sederet peristiwa yang terjadi dinyatakan telah mencapai level mengkhawatirkan.

Keprihatinan Yusuf semakin menguat karena kasus pencabulan yang terjadi baru-baru ini. Seorang pria berinisial M (56), warga Bontang diduga mencabuli seorang anak berusia 12 tahun.

Menanggapi kasus tersebut, Yusuf mengatakan bahwa tindak kekerasan seperti ini sangat merugikan korban dan berpotensi menyebabkan trauma jangka panjang.

“Ini bukan kasus sepele, harus ada tindakan nyata untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujarnya belum lama ini.

Selain pencegahan, upaya pendampingan bagi korban juga diperlukan. Tujuannya, menghindari potensi trauma yang berkepanjangan akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.

Menurut Yusuf, langkah tersebut sangat penting untuk memastikan korban dapat pulih dan melanjutkan kehidupannya tanpa beban yang mendalam.

“Korban harus mendapatkan pendampingan yang intensif agar masa depannya tidak terganggu oleh trauma,” tambahnya.

Komisi A DPRD Kota Bontang, Yusuf melanjutkan, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Langkah yang dijalankan, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan korban dan keluarganya mendapat bantuan yang diperlukan.

Ia juga meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat berperan aktif dalam menyediakan dukungan psikologis maupun sosial bagi korban. Selain itu, pihak berwenang juga diminta menginvestigasi lebih dalam penyebab terjadinya kasus ini.

“Perlu ada perhatian pada faktor lingkungan dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, sehingga lingkungan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” imbuhnya.

Dengan penanganan yang serius dan kolaborasi dari berbagai pihak, ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan perlindungan bagi anak-anak di Kota Bontang.

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page