infosatu.co
DPRD KALTIM

Marak Beras Oplosan, DPRD Kaltim Dorong Perda Perlindungan Konsumen

Teks: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan.

Samarinda, infosatu.co – Skandal pengoplosan beras oleh lebih dari 200 merek di Indonesia, termasuk yang telah beredar di Kalimantan Timur (Kaltim) mengundang reaksi keras dari DPRD Kaltim.

Praktik ini dinilai bukan sekadar pelanggaran etika dagang, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap hak dasar konsumen dan ancaman terhadap kestabilan pangan daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyebut bahwa akar persoalan terletak pada lemahnya sistem pengawasan dan kurangnya transparansi dalam rantai distribusi pangan.

Ia menilai langkah-langkah insidental seperti inspeksi mendadak belum cukup untuk mencegah terulangnya praktik curang semacam ini.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan sidak insidental. Harus ada reformasi sistem pengawasan, dari hulu ke hilir,” ujarnya, Kamis, 31 Juli 2025.

Sebagai respons konkret, Firnadi mengusulkan pembentukan Tim Pengawasan Terpadu lintas sektor, yang melibatkan legislatif, akademisi, dan masyarakat sipil.

Tim ini akan bertugas melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi dan pelabelan beras, serta memastikan kualitas produk yang beredar di pasaran.

“Kita perlu audit menyeluruh terhadap rantai pasok beras, termasuk mekanisme pelabelan dan sertifikasi kualitas,” tambahnya.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, praktik pengoplosan beras menyebabkan selisih harga hingga Rp 3.000 per kilogram.

Jika berlangsung terus-menerus selama satu dekade, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 1.000 triliun.

Di Kalimantan Timur, gejala dampak mulai terasa dari kenaikan harga beras premium dan keluhan konsumen di Balikpapan serta Samarinda. Menyikapi situasi ini, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya edukasi publik terkait identifikasi beras yang layak konsumsi.

“Kita harus pastikan masyarakat tahu cara membedakan beras asli dan oplosan. Ini bukan hanya soal harga, tapi soal kesehatan,” tegas Firnadi.

Komisi II DPRD Kaltim saat ini sedang menyusun rekomendasi regulatif untuk memperketat standar kemasan, label, dan jalur distribusi beras.

Firnadi bahkan menyebut pihaknya tengah mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) khusus untuk perlindungan konsumen pangan.

“Kalau perlu, kita dorong perda khusus perlindungan konsumen pangan,” pungkasnya.

Related posts

Agusriansyah Nilai Pendidikan Nasional Tak Sentuh Realitas Lokal Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Mediasi Batas Wilayah Bontang-Kutim-Kukar Dipercepat

Adi Rizki Ramadhan

Export Center Balikpapan Didorong Jadi Akselerator Ekspor UMKM

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page