Bontang, infosatu.co – Komisi A DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur mendorong perusahaan swasta lokal meningkatkan komitmen dalam keterlibatannya menekan angka stunting.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara wakil rakyat dengan pihak perusahaan swasta, kader Posyandu, dan Forum Rukun Tetangga (RT), Selasa (5/11/2024).
Dua dari tiga perusahaan yang diundang hadir dalam rapat tersebut, yakni PT Badak LNG dan PT Indominco Mandiri (IMM). Sedangkan, satu lainnya adalah PT Energi Unggul Persada (EUP) mangkir tanpa ada keterangan.
Absennya pihak PT EUP memicu kekecewaan para pemangku kepentingan yang hadir dalam forum tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan di Bontang Lestari.
Di wilayah tersebut kasus stunting cukup tinggi dan perlu disikapi serius oleh seluruh pihak, termasuk perusahaan besar yang beroperasi di sana.
Dengan tidak hadirnya PT EUP, maka perusahaan itu dinilai kurang responsif dalam mendukung kesejahteraan warga di Bontang Lestari.
“Jika keberadaan perusahaan tidak membawa dampak positif, sebaiknya keberadaan perusahaan itu perlu dievaluasi. Harus ada kontribusi nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak perusahaan harus memberikan dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Kepedulian sosial itu, seperti penyediaan makanan bergizi, fasilitas kesehatan, dan transportasi untuk akses layanan kesehatan.
“Kami ingin setiap perusahaan memahami kondisi lapangan, dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan warga, seperti makanan bergizi atau kendaraan untuk akses kesehatan. Persoalannya berbeda-beda di setiap tempat, jadi perlu disesuaikan,” jelas Heri.
Ia juga mengingatkan tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) bukan sekadar formalitas. Namun, sebagai kewajiban untuk mendukung kesejahteraan lingkungan tempat perusahaan beroperasi.
Ia berharap PT EUP dan perusahaan lainnya dapat lebih aktif memberikan kontribusi nyata dalam penanganan stunting.
Dengan demikian, keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh warga di sekitarnya.
Meski tanpa kehadiran PT EUP, rapat yang berlangsung di DPRD Bontang ini juga menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bontang Lestari. Tujuannya, memberikan dukungan konkret untuk mengatasi masalah stunting.
Komisi A akan terus memantau komitmen perusahaan dalam pelaksanaan program CSR dan tidak akan ragu untuk memanggil ulang pihak-pihak yang dianggap belum maksimal dalam memberikan kontribusinya.