
Samarinda, infosatu.co – Pihak manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) tidak memenuhi undangan Komisi IV DPRD Samarinda dalam rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait tuntutan hak gaji karyawan dan eks karyawan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa kehadiran pihak manajemen RSHD sangat penting.
Lantaran untuk memberikan penjelasan terkait dengan aduan yang diterima pihaknya.
“Kami tidak bisa melakukan apapun sebelum mendengar penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit. Kita tidak bisa berandai-andai. Makanya kami memanggil pihak manajemen supaya mereka bisa menjelaskan kenapa ini,” ungkapnya di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa (27/6/2023).
Lebih jauh, pihaknya ingin mengetahui bagaimana hal tersebut bisa menjadi persoalan bahkan sudah dua kali pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda memberikan ruang untuk mediasi.
“Apakah ini benar seperti itu? Kan harus ada hak sanggah dari pihak rumah sakit. Kalau benar, mana dong buktinya. Kalau memang tidak, kenapa,” tutur Puji.
Namun pihaknya akan memanggil kembali pihak manajemen RSHD untuk melakukan RDP. Sehingga tuntutan dari karyawan dan eks karyawan bisa terakomodasi.
Disinggung mengenai wacana sidak ke RSHD, Komisi IV bakal melaksanakan rapat internal terlebih dahulu untuk merencanakan sikap selanjutnya.
“Kami akan rapatkan lagi secara internal di komisi. Saya tidak bisa mengambil keputusan. Kami di Komisi IV ini ada 8 orang. Kami akan rapat internal apa yang nanti kami lakukan,” tandasnya.