
Samarinda, infosatu.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan workshop di Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Tim Ahli Sekretariat DPRD provinsi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. Ia berharap pelatihan tersebut dapat memberikan pembaruan sekaligus meningkatkan kemampuan tim ahli.
“Tentunya dalam hal proses pembentukan peraturan daerah (perda). Makanya, kemarin kami mengundang dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Kaltim, kemudian dari Balai Bahasa,” ungkapnya di Gedung B Ruang Paripurna Komplek DPRD Kaltim di kawasan Karang Paci, Kamis (16/11/2023).
Menurut Salehuddin, dihadirkannya pemateri dari Kemenkumham dapat membekali pengetahuan yang cukup bagi Tim Ahli DPRD Kaltim sehingga bisa bekerja secara maksimal.
“Karena jujur, anggota DPRD itu kan tidak terlalu bisa memahami legal drafting ya, makanya di Sekretariat DPRD itu muncullah staf ahli dan tenaga ahli. Itu bagian tak terpisahkan dari kinerja DPRD,” terangnya.
Salehuddin menyatakan bahwa tidak semua anggota DPRD dapat memahami atau mendefinisikan sebuah kebijakan yang diperoleh dari reses. Mulai dari sosialisasi Perda hingga wawasan kebangsaan. Tapi, terkadang belum dalam bentuk pendefinisian dalam bentuk formulasi kebijakan.
“Nah, staf ahli dan tenaga ahli yang melakukan itu. Bagaimana misalnya harapan masyarakat itu disampaikan ke DPRD tapi diformulasikan menjadi Perda,” lanjutnya.
“Artinya ini juga akan dilaksanakan berjenjang. Setiap delapan bulan kita laksanakan. Supaya ini juga betul-betul tim ahli dan staf ahli bisa maksimal membantu kinerja-kinerka anggota DPRD terutama dalam proses fungsi pembentukan perda,” tandasnya.