Penulis: Jeri Rahmadani – Editior: Irfan
Samarinda, infosatu.co – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma menjelaskan algoritma perbankan mikro di Kaltim masih dalam kategori aman bahkan naik.
“Untuk ekonomi makro teman-teman wartawan bisa tanyakan langsung ke Bank Indonesia (BI), karena BI yang lebih melihat ke arah makro tapi jika secara mikronya di sektor perbankan kita lihat dari Juni itu masih menunjukan peningkatan,” terangnya kepada infosatu.co, Kamis (23/07/2020).
Selanjutnya dikatakan Made, membenahi tahun ke tahun mengenai kredit yang diberikan pada OJK Kaltim memang mengalami penurunan.
“Memang mengalami penurunan dari Rp 73 triliun pada Juni 2019 turun menjadi Rp 70 triliun di Juni 2020, itu kalau kita lihat perbankan yang hanya ada di Kaltim,” tambahnya.
Peningkatan ekonomi jika dilihat dari pembiayaan yang disalurkan pada proyek-proyek yang ada di Kaltim, Made menyatakan bahwa hal tersebut mengalami peningkatan.
Peningkatan yang dimaksud adalah penyaluran kredit di luar Kaltim. Dari Rp 124 triliun Juni 2019 bertambah sekitar Rp 10 triliun di Juni 2020.
Sedangkan pada persoalan kreditur dengan perbankan terkait dampak penyebaran Covid-19, Made menegaskan bahwa itu sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 /POJK.03/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2020.
“Itu sudah diatur pada POJK 11 dan POJK 14,” tutupnya.