infosatu.co
DPRD BONTANG

Ma’aruf Effendi Kurang Setuju Retribusi SPT Diaktifkan Kembali

Anggota DPRD Bontang Ma'aruf Effendi. (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Wacana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang untuk kembali menarik retribusi sampah rumah tangga (SPT) dinilai kurang tepat oleh Anggota DPRD Bontang Ma’aruf Effendi.

Meskipun telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, ia secara pribadi kurang setuju terhadap kebijakan tersebut.

“Kalau pandangan saya pribadi sih, retribusi SPT itu tidak perlu. Kasian warga mba, kalau harus diberatkan lagi dengan iuran retribusi,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPRD Bontang beberapa waktu lalu.

Menurutnya jika retribusi SPT diaktifkan kembali akan berdampak bagi masyarakat.

“Itu akan memberatkan masyarakat untuk membayar lagi,” bebernya.

Ia juga menyatakan untuk meningkat pendapatan asli daerah (PAD) memang perlu. Akan tetapi, perlu juga diperhatikan masyarakat agar tidak membebani masyarakat.

“Masyarakat sudah membayar berbagai macam pajak, ini mau ditambah lagi. Kasian juga saya, cobalah dikaji lagi,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page