
Samarinda, infosatu.co – Bencana longsor yang melanda dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda akhir Mei lalu, mengundang keprihatinan dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin.
Ia menekankan bahwa kejadian ini bukan hanya soal kerusakan fisik, tapi menyentuh aspek kemanusiaan dan martabat masyarakat, khususnya bagi keluarga yang jenazah kerabatnya terdampak.
Peristiwa pertama terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 di TPU Muslimin Cempaka, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu.
Sekitar 30 hingga 35 makam terdampak longsor akibat curah hujan tinggi.
Sejumlah jenazah bahkan terpaksa dipindahkan ke lokasi yang lebih aman di dalam area pemakaman setelah berkoordinasi dengan ahli waris dan pihak dinas terkait.
Longsor kedua menyusul di TPU Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang.
Setelah dua hari berturut-turut diguyur hujan deras, puluhan makam rusak parah dan satu jenazah sempat tersingkap.
Ketua RT setempat langsung bergerak cepat dengan menghubungi pihak keluarga untuk penanganan awal.
Menanggapi hal itu, Jahidin menyarankan agar warga segera mengirimkan surat resmi permohonan kepada pemerintah daerah maupun DPRD agar penanganan bisa diproses secara administratif.
“Warga disarankan menyurat ke pemerintah, termasuk ke DPRD. Soal begini nggak bisa kita diamkan,” ujarnya pada Senin, 2 Juni 2025.
Ia juga mendesak agar kawasan pemakaman yang rawan longsor segera dibangun turap atau penahan tanah, menggunakan alokasi anggaran yang tersedia.
“Kalau memang rawan longsor, ya dipendasi. Diberikan anggaran. Anggaran Kaltim cukup. Biar dibantu. Kalau sampai mayatnya kelihatan, itu sudah sangat mengerikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jahidin menyatakan bahwa DPRD siap mendorong pemerintah provinsi maupun kota untuk bergerak cepat.
Bukan hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tapi juga penguatan status kawasan rawan bencana di sekitar TPU tersebut.
Ia mengingatkan bahwa peristiwa ini menyangkut nilai penghormatan terhadap yang telah wafat.
“Ini bukan sekadar longsor biasa. Ini soal menghormati yang telah wafat. Jangan tunggu viral atau dikeluhkan luas dulu baru kita bertindak,” kata Jahidin menutup pernyataannya.