Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah.
Melalui ajang pameran “The Spirit of Borneo 2025” yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Kamis, 30 Oktober 2025, Kemenkum Kaltim membuka layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) secara langsung bagi para peserta pameran.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperluas literasi hukum dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan karya dan inovasi mereka agar memiliki nilai ekonomi sekaligus perlindungan hukum yang sah.
Atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, bersama tim Analis KI.
Stan pelayanan Kemenkum Kaltim dirancang menjadi “one-stop service” yang menyediakan konsultasi pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, hingga indikasi geografis bagi pelaku usaha dan seniman lokal.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa kreativitas pelaku UMKM dan seniman di Kalimantan Timur terlindungi secara hukum. Tidak hanya sosialisasi, tetapi kami juga siap membantu langsung proses pendaftarannya di lokasi,” ujar Mia Kusuma Fitriana di sela kegiatan.
Pameran “The Spirit of Borneo” mengusung tema “Creative, Cultural, Iconic”, menghadirkan puluhan pelaku ekonomi kreatif dari berbagai daerah di Kalimantan Timur yang menampilkan produk lokal unggulan mulai dari kriya, kuliner, fesyen, hingga seni pertunjukan.
Kehadiran layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Kaltim di pameran ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memperkuat ekosistem inovasi daerah.
“Sebuah produk bisa kreatif dan memiliki nilai budaya tinggi, tapi tanpa perlindungan KI, hasil karya itu mudah disalahgunakan atau diklaim pihak lain,” kata salah satu anggota Tim Pelayanan KI.
Layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual akan berlangsung hingga 2 November 2025.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Kaltim berharap semakin banyak pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Timur yang memahami pentingnya melindungi karya mereka, sekaligus menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai modal strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah.
