
Samarinda, infosatu.co – Bisnis Pertamini kian marak. Warung-warung yang biasanya menjual BBM botolan mulai beralih sistem digital.
Saat awal dikenalkan ke publik, hanya ada puluhan unit yang beredar di Kota Samarinda. Namun, kini sudah mencapai ratusan. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina.
“Dulu itu informasinya sekitar 30 unit saja yang beroperasi di Samarinda, akhirnya yang lain ikut-ikutan juga. Sehingga sekarang yang terdata sudah ada 146 unit Pertamini,” ungkapnya di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (27/5/2021).
Sebelumnya, pertemuan ini memang sudah diagendakan beberapa hari lalu terkait maraknya Pertamini yang menjadi persoalan. Bahkan, ia menduga pengusaha Pertamini ini sudah membentuk asosiasi sendiri.
“Mereka meminta hearing beberapa kali dengan kita terkait masalah perizinan, harusnya kami memanggil mereka dan dihadiri Komisi I. Tetapi Komisi I berhalangan karena ada kegiatan di luar kota, sehingga tidak bisa hadir,” jelasnya.
Dalam RDP ini, Komisi II mempertanyakan izin usaha Pertamini yang ternyata bukan anak usaha bahkan tidak termasuk dalam koordinasi Pertamina.
“Kami ingin minta suatu pernyataan tegas dari Pertamina bahwa kegiatan penjualan yang dilakukan pengusaha Pertamini apakah boleh, legal ataupun ilegal,” paparnya.
Fuad mengungkapkan bahwa pihak Pertamina memberi jawaban bahwa sebenarnya usaha mereka itu ilegal karena tidak ada kontrak ataupun kerja sama dengan Pertamina. Belum lagi ada hal-hal yang tidak dipenuhi secara regulasi ataupun aturan.
“Kami khawatir, kurangnya keamanan (safety) dalam penjualan BBM melalui Pertamini ini. Apalagi pengoperasiannya berdekatan warga sekitar,” terangnya. (editor: irfan)