infosatu.co
DPRD KALTIM

Legislatif Bantu Pemerintah Tingkatkan PAD Lewat Sosper Pajak Daerah

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat ditemui awak media usai gelar sosper. (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menjelaskan alasan dirinya terus mensosialisasikan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

Ini merupakan salah satu cara legislatif membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menyebarluaskan informasi tersebut dengan harapan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Tujuannya, agar masyarakat sadar betapa pentingnya membayar pajak. Makanya kita sebarluaskan informasi pajak ini supaya meningkatkan PAD,” ungkapnya saat menggelar Sosper Pajak Daerah di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu Jalan Ir Juanda.

Ketika kesadaran masyarakat meningkat untuk membayar pajak maka otomatis PAD Kaltim bertambah, sehingga dapat mencapai target dan pemerintah bisa melakukan pembangunan di Kaltim.

“Tentu kita ingin masyarakat tahu dan cerdas, agar mereka sadar jika pajak anda ini untuk pembangunan Kaltim. Selama belum ada perubahan perda baru maka yang ada ini kita sosialisasikan,” jelas Tio sapaan akrab Nidya Listiyono, Sabtu (25/9/2021) kemarin.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak daerah meningkat. Apalagi saat mereka tahu ada diskon maupun relaksasi.

“Ketika masih banyak masyarakat yang tidak tahu harus bayar dimana, adanya diskon dan lainnya. Maka ini lah yang kita sosialisasikan,” terangnya.

Harapan Tio, masyarakat lebih cerdas dan pro aktif dalam mencari informasi yang terkait dengan kebijakan publik dari pemerintah kota, provinsi maupun pusat.

“Kan kita inginnya masyarakat itu bisa lebih cepat tahu, jangan sampai hanya segelintir orang yang dapat mengakses itu,” ucapnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan bahwa taat pajak itu sangat mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan.

“Kita ingin menginformasikan jika kita sedang mengembangkan kurang lebih 14 channel layanan e-Samsat. Jadi bayar pajak itu bukan hanya di Samsat, tapi online juga bisa,” paparnya.

Ismiati berharap masyarakat tahu dengan pelayanan yang telah dikembangkan pihaknya. Lalu, ikut berpartisipasi untuk membayar pajak kendaraannya.

“Saya berharap masyarakat bisa berpartisipasi untuk membayar pajak kendaraannya, karena kita tahu bahwa pajak ini sangat membantu pemerintah dalam menggerakan roda pemerintahan baik itu untuk penyelenggaraan pemerintah maupun pelaksanaan pembangunan,” katanya. (editor: irfan)

Related posts

DPRD Kaltim Optimistis Garuda Bangkitkan Konektivitas dan Ekonomi Daerah

Adi Rizki Ramadhan

Hasanuddin Mas’ud Usulkan Limbah Sawit Jadi Pakan Sapi

Adi Rizki Ramadhan

Agus Aras: Pemekaran Kutai Utara Solusi Ketimpangan Layanan Publik di Kutim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page