Penulis: Nada – Editor: Putri
Samarinda, infosatu.co – Layanan gratis Jalan Tol Balikpapan Samarinda (Balsam) selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 akan berakhir Minggu 5 Januari 2020. Dan hingga hari ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum menetapkan Surat Keputusan (SK) tarif tol Balikpapan Samarinda.
“Jika belum ada SK tarif tol, maka keadaan tidak berubah. Masih seperti sekarang (gratis),” umgkap Staf Umum PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), Hima Jaya, Minggu (5/1/2020).
Pihaknya juga tidak akan melakukan penutupan jalan tol pertama di Kalimantan itu. Jalan tol yang peresmian pengoperasiannya dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, 17 Desember tahun lalu itu akan tetap dibuka untuk umum.
“Kami masih menunggu keputusan pusat. Dan tidak ada rencana penutupan,” kata Hima.
Soal tarif, Hima juga menjelaskan penetapan mutlak kewenangan pusat (Kementerian PUPR). Sementara JBS
membantu proses perhitungannya.
“Yang pasti, kami akan undang media untuk press conference dan kami akan sosialisasikan terlebih dulu kepada masyarakat,” tutup Hima.
Sebelumnya, jalan tol digratiskan sejak 20 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020. Dan Senin besok, masyarakat masih bisa menikmati layanan gratis jalan tol sampai terbitnya ketetapan pusat terkait tarif tol tersebut.