infosatu.co
DISKOMINFO BONTANG

Layanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Bontang Barat

Teks: Camat Bontang Barat Ida Idris, saat ditemui di ruang kerjanya. (Dok_infosatu.co)

Bontang, infosatu.co – Kecamatan Bontang Barat menyediakan sejumlah layanan administrasi kependudukan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen penting.

Layanan tersebut dihadirkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga, sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan efisien.

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dapat datang langsung ke Kantor Kecamatan Bontang Barat yang beralamat di Jalan Tarakan, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dengan adanya layanan ini, warga di wilayah Bontang Barat diharapkan tidak perlu lagi menempuh jarak yang lebih jauh untuk mengurus dokumen tertentu.

Camat Bontang Barat, Ida Idris, menjelaskan keberadaan layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Melalui layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan karena sebagian pelayanan sudah tersedia di kantor kecamatan. Ini juga untuk mempermudah akses layanan bagi warga,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 27 Maret 2026.

Adapun beberapa layanan administrasi kependudukan yang tersedia di Kecamatan Bontang Barat.

Antara lain pengurusan Kartu Keluarga (KK), perekaman KTP Elektronik (E-KTP), serta perekaman Kartu Identitas Anak (KIA).

Layanan tersebut biasanya dimanfaatkan warga yang ingin melakukan perekaman data kependudukan atau memperbarui dokumen identitas mereka.

Selain itu, pihak kecamatan juga terus berupaya memberikan pelayanan yang ramah dan cepat kepada masyarakat agar proses pengurusan administrasi dapat berjalan dengan lancar.

Untuk jam operasional pelayanan, masyarakat dapat mengakses layanan pada Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai 16.00 WITA, sementara pada Jumat pukul 08.00 hingga 11.00 WITA.

Sedangkan pada Sabtu dan Minggu layanan tidak beroperasi, kecuali melalui layanan on call yang sudah mendapatkan jadwal sebelumnya.

Ida Idris berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan tersebut dengan baik serta memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke kantor kecamatan.

“Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin sehingga pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, cepat, dan tertib,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Neni Moerniaeni Janji Temui Dirjen Migas Usul Tambah Jargas

Rizki

Program Perbaikan RTLH, Pemkot Bontang Usulkan 300 Rumah ke Pemerintah Pusat

Rizki

Pemkot Bontang Libatkan 600 Penjahit Lokal untuk Program Seragam Sekolah

Rizki

You cannot copy content of this page