Samarinda, infosatu.co – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) kembali menggelar aksi damai menggunakan perahu kayu di sepanjang Sungai Mahakam, Senin (31/1/2022).

Salah satu komitmen LPADKT-KU dalam aksi lanjutan tersebut adalah mengawal kasus Edy Mulyadi agar segera diproses oleh aparat kepolisian.
Selain itu, gerakan ini menunjukkan bahwa masyarakat Kaltim tidak terima atas ucapan serta penghinaan Edy Mulyadi terhadap Kalimantan.
Ketua Umum LPADKT- KU Vendy Meru menegaskan bahwa Edy sudah menghina dengan kata-kata tidak pantas untuk diucapkan dan itu menyakitkan hati masyarakat yang ada di Bumi Borneo.
“Kami akan terus berjuang sampai Edy Mulyadi diproses secara hukum positif dan hukum adat. Kita kawal terus agar tidak ada Edy lainnya yang muncul dan menghina Kalimantan. Jujur saja, tidak pernah terbesit dalam benak dan pikiran kami bahwa IKN dipindahkan ke Kaltim, tapi ini keputusan Presiden Joko Widodo,” jelasnya.
Vendy berharap agar kasus Edy Mulyadi CS ini bisa segera ditindak tegas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, jika tidak diproses maka pihaknya akan menutup akses ponton batu bara di Sungai Mahakam.
“Kita ingin membuktikan apakah Kalimantan ini tidak memberikan kontribusi terhadap Indonesia atau bagaimana. Makanya kita lakukan itu,” ujarnya.
Kendati demikian, sebenarnya LPADKT-KU benar-benar menghargai siapa pun yang ada di bumi Kaltim agar saling menghormati, karena di mana bumi berpijak di situ langit dijunjung.
“Mari bersama-sama saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Kita siap mengawal dan memberikan kontribusi kepada IKN Nusantara,” tegasnya. (editor: Dani)