
Kukar, Infosatu.co – Bupati Kutai Kertanegara Edi Damansyah mengukuhkan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Persawahan Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (23/10/2023).
Pengukuhan ditandai dengan pembacaan surat keputusan (SK) dan penyerahan Petaka KTNA oleh Edi Damansyah kepada Ketua KTNA Kecamatan Tenggarong.Sutamta.
Dalam sambutannya Edi Damansyah, mengatakan pentingnya strukturisasi KTNA sebagai organisasi untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kukar dalam penjalankan program pertanian, serta sebagai wadah musyarawarah petani, baik dari sektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan maupun perikanan.
“Kepengurusan harus ada periodenisasinya karena ketentuan organisasi kita ini ada batasannya. Saya berharap teman-teman yang masuk dalam struktur kepengurusan ini agar menghimpun seluruh kolompok tani terlebih mereka yang belum terhimpun di dalam kelompok tani,” terangnya.
Ia pun tak menampik bahwa tak jarang para petani di Kabupaten Kukar masih mengalami kendala.
“Sebagai kepala daerah yang mengemban amanah masyarakat, saya merasa berdosa. Saya belum bisa memastikan apakah saudara kita ini tertinggal atau memang tidak terdata di kelompok atau memang ada faktor-faktor lain sehingga dia tidak ikut berkelompok,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pengurus KTNA terlantik dapat melakukan evaluasi terkait data keberadaan masyarakat tani dan memfasilitasi kebutuhan para petani.
“Saya berharap kepengurusan yang baru ini dapat mengemban amanah dan bekerja dengan baik, serta bersinergi dengan petani demi kesejahteraan petani,” pinta Edi Damansyah yang juga merupakan Ketua KTNA Kabupaten Kukar.
Ketua KTNA Kecamatan Tenggarong Seberang, Sutamta mengatakan, bendera petaka yang ia terima merupakan sebuah kepercayaan serta tanggung jawab besar bagi dirinya dan anggota.
Terkait program kerjanya pada tahap awal, Sutamta akan melengkapi struktur KTNA mulai dari desa, melakukan pembenahan data kelompok tani.
“Kami benahi pengurus dulu, setelah itu pembenahan data anggota kelompok tani. Karena kelompok tani berkaitannya dangan RDKK. Kalau tidak terdata dalam RDKK maka petani kesulitan mendapatkan pupuk dan lainnya,” pungkasnya.
Kegiatan pengukuhan tersebut dirangkai dengan penaburan Kapur Dolomit ke dalam petak sawah oleh Bupati Kukar.