infosatu.co
DPRD KALTIM

Lama Mangkrak, Mimi Usulkan Lahan Bekas Puskib Diserahkan ke Balikpapan

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane

Samarinda, infosatu.co – Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berupa lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) mangkrak.

Hingga kini, sejumlah rencana pembangunan mal hingga gedung pendidikan di lahan kosong seluas 3,8 haktare itu tak kunjung terealisasi.

Padahal, peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan mal telah dilakukan oleh Gubernur Kaltim dua periode 2008 – 2018 Awang Faroek pada tahun 2013. Namun hingga kini, tak jelas kelanjutannya.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane angkat bicara ihwal mangkraknya aset tersebut. Ia meminta kejelasan lantaran lahan bekas Puskib itu telah diserahkan kepada Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).

“Kita lihat saja, PT MBS secara verbal akan memutuskan akhir tahun ini. Setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak yang akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” ungkapnya, Senin (16/10/2023).

“Namun kemarin saya lihat, Pj Gubernur Akmal Malik juga meninjau langsung Puskib tersebut. Semoga ada keputusan terkait pemanfaatan lahan Puskib itu,” sambungnya.

Peninjauan oleh Pj Gubernur Kaltim ke lahan bekas Puskib di Kecamatan Balikpapan Tengah itu berlangsung Rabu (11/10/2023). Mimi pun mengusulkan Pemprov Kaltim menghibahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

Menurutnya, rencana pembangunan mal tidak tepat. Belum lagi, beberapa rumah warga sekitar yang sempat terkena dampak saat pertama kali pembongkaran bangunan Puskib.

“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” jelas politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Lebih lanjut Mimi menyebutkan, kawasan tersebut hendaknya juga dibangun kantor polsek dan koramil. Sebab, selama ini fasilitas tersebut masih menumpang di kecamatan lain.

“Lokasi bekas Puskib memang tidak ada pergerakan dan menjadi kawasan tak berpenghuni. Tentu hal ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi, karena bagaimanapun pemanfaatan aset daerah untuk kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.

Related posts

Kebutuhan Meningkat, Pasokan Air Bersih Balikpapan Terkendala Regulasi

Emmy Haryanti

Damayanti: Prihatin Dampak Negatif Teknologi terhadap Semangat Belajar Generasi Muda

Emmy Haryanti

Dokumen Belum Siap, Bapemperda Tunda Pembahasan 2 Raperda Baru

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page