infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Lakukan Reses, Nidya Listiyono : Anak Muda Wijaya Kusuma Harus Ubah Mindset

Penulis : Lydia – Editor : Putri

Samarinda, infosatu.co – Nidya Listiyono, SE, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, mengadakan jaring aspirasi untuk menyerap keluhan dari masyarakat di Jalan Wijaya Kusuma (WK) Kecamatan Samarinda Ulu, Jum’at (01/11/2019).

Reses tersebut dilaksanakan selama 1 minggu, dari tanggal 28 Oktober – 4 November 2019.

Tyo mengatakan, bahwa masa reses merupakan ajang silaturahmi dari masyarakat untuk menerima usulan pembangunan fisik dan lain-lain.

“Reses itu mengundang dan berdialog bersama masyarakat. Fungsi anggota dewan bukan hanya membangun saja, tapi punya 3 fungsi yaitu membuat UU bersama pemerintah, mengawasi pemerintahan dan sebagai fungsi budgeting yang mengatur anggaran, dan ini semua dilakukan untuk masyarakat,” tegasnya.

Disinggung mengenai hal apa yang mau ia wujudkan, khususnya untuk di wilayah WK, Tyo menuturkan bahwa ia ingin mengubah mindset anak-anak muda.

“Untuk wilayah tempat tinggal saya, saya ingin anak milenial WK mengubah mindset mereka. Tidak hanya lulus sekolah atau kuliah melamar menjadi PNS, cobalah berpikir untuk menjadi enterpreneur, itu yang ingin saya ubah,” lugasnya.

Lebih lanjut, untuk beberapa masalah yang dikeluhkan oleh warga WK, Tyo mengaku hal tersebut akan ia tampung dan ditindalanjuti.

“Yah tentunya dengan cara hearing pendapat dengan beberapa pejabat pemerintahan yang bersangkutan, kita lihat datanya, kita pelajari dahulu. Nah jika perlu tindakan, yah harus diputuskan segera. Itu solusinya,” tutur Tyo.

Namun, kata Tyo, anggota dewan tidak bisa bertindak secara langsung tanpa berdiskusi dengan pemerintah kota atau pemerintah provinsi terlebih dahulu.

“Keputusannya harus kolektif yaitu bersama-sama, harus musyawarah dulu. Jika tidak cocok, akan dilakukan sistem voting,” katanya.

Tyo melanjutkan, jika pemerintah (eksekutif) memiliki hak untuk mengambil keputusan dan langsung bertindak.

Terkait akan hal itu, Tyo menyampaikan, anggota dewan dan pemerintahan memiliki hubungan layaknya suami istri.

“Dua-duanya harus setuju. Tidak bisa seenaknya sendiri, tidak bisa yang satunya ya dan yang satunya tidak,” tutupnya.

Related posts

Warga Balikpapan Masih Andalkan Air Hujan, DPRD Kaltim Dorong Solusi Pipanisasi

Adi Rizki Ramadhan

Anggota DPRD Kaltim, Subandi: Serap Aspirasi Warga Lok Bahu

Martinus

Agusriansyah: Pemerintah Perlu Serius Atasi Krisis Pendidikan di Kutai Timur

Martinus

You cannot copy content of this page