Cilacap, infosatu.co – Tak patuhi aturan pemberlakuan PPKM Darurat, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cipari bubarkan kegiatan hajatan yang digelar salah seorang warga RT 02 RW 04 Desa Mulyadadi Kecamatan Cipari, Kamis (15/7/2021).

Satgas Penanganan Covid-19 tersebut dipimpin langsung Camat Cipari Ahmad Husein, beserta unsur Forkopincam yakni Kapolsek AKP Sudarmaji, Danramil 11/Sidareja yang diwakili Pelda Sugita, Babinsa Serda Jumoro, Kanit Binmas Polsek Cipari Aiptu Teguh Subagyo, Kanit Intel Bripka Prio Hartono, Bhabinkamtibmas Bripka Wasito dan aparat Polsek Cipari lainnya.
Penyelenggara hajatan diketahui bernama Abdul Rohman (63) warga RT 02/03 Desa Mulyadadi Kecamatan Cipari.
Dikarenakan tidak adanya izin serta adanya aturan larangan penyelenggaraan hajatan di tengah PPKM Darurat, untuk itu Satgas Covid-19 Kecamatan Cipari secara persuasif mendatangi dan mengimbau kepada Abdul Rohman untuk tidak melanjutkan atau membubarkan acara tersebut.
Kegiatan pembubaran hajatan tersebut juga dihadiri Kades Mulyadadi Ghozin Asruri dan Kepala Dusun (Kadus) Mulyadadi Solekhan.
Menurutnya, mereka mengaku tidak memberikan izin kepada warganya tersebut untuk menyelenggarakan kegiatan hajatan. Penyelenggaraan hajatan tersebut juga menimbulkan kerumunan massa karena selain dihadiri oleh puluhan warga juga munculnya pedagang dadakan di sekitaran tempat hajatan.
Dengan adanya hal tersebut, Satgas selanjutnya mengambil langkah di antaranya melaksanakan pembubaran kegiatan hajatan para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitaran tempat hajatan serta memberikan penjelasan kepada yang punya hajat dan sekaligus warga masyarakat sekitar terkait situasi terkini penyebaran Covid-19 di wilayah Cilacap khususnya di Kecamatan Cipari.
Selain hal tersebut di atas, penyelenggara hajatan juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan yang sama di lain waktu selama pandemi masih berlangsung.
Adanya tindakan persuasif dari Satgas ini, pihak penyelenggara dalam hal ini Abdul rohman menerima dan bersedia membongkar sendiri tenda acara yang digunakan. (editor: irfan)
