Labuhanbatu, Infosatu.co – Status level Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait perkembangan pandemi Covid-19 Labuhanbatu kembali naik ke level 3.
Padahal, sebelumnya kabupaten yang telah dimekarkan itu berada di level 2. Ternyata, kembali naiknya status ke level 3 tersebut disebut-sebut karena lemahnya pelaksanaan vaksinasi.
Mengutip Instruksi Mendagri Nomor 54 Tahun 2021 tanggal 18 Oktober 2021 dituliskan terhitung tanggat 19 Oktober 2021 hingga 8 November 2021 mendatang, Labuhanbatu masuk pada status level 3.
Penetapan level itu pun berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menkes ditambah indikator capaian total vaksinasi dosis pertama.
“Di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen,” demikian tertulis dalam instruksi tersebut.
Selanjutnya, menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diinstruksikan agar melaksanakan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen Kemenkes serta lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Data dirangkum, data capaian vaksinasi dosis pertama kabupaten/kota berdasarkan smile tanggal 23 Oktober 2021 hingga pukul 18.00 WIB, Labuhanbatu berada di urutan ke-21 dari 33 kabupaten/kota se-Sumut dengan capaian 123.414 dosis atau 32,78 persen.
Sementara, capaian vaksinasi dosis kedua tanggal 23 Oktober 2021 hingga pukul 18.00 WIB, Labuhanbatu berada di urutan ke-20 dari 33 kabupaten/kota se-Sumut dengan capaian 61.956 dosis atau 16,46 persen.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu Rajid Yuliawan, Senin (25/10/2021) dihubungi menjelaskan naiknya level tersebut bukan disebabkan lemahnya upaya menekan angka sebaran pandemi tersebut.
Misalnya sebut Rajid, kasus aktif konfirmasi positif Covid-19 terus menurun, terbukti per tanggal 23 Oktober 2021 kemarin, hanya tersisa 2 orang.
“Itu kaitannya tentang vaksinasi, kalau kasus kita telah menekannya,” paparnya.(editor: irfan)