
Kukar, infosatu.co – Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi satu-satunya fasilitas pengujian di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah memperoleh akreditasi.
Pencapaian ini menegaskan posisi laboratorium tersebut sebagai rujukan utama dalam upaya pengawasan kualitas lingkungan di daerah.
“Yang sudah terakreditasi itu laboratorium pengujian air,” ujar Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim, Selasa, 9 September 2025.
Ia menjelaskan, keberadaan laboratorium yang terakreditasi ini sangat penting di tengah meningkatnya aktivitas industri, pertumbuhan pemukiman, serta kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
Melalui fasilitas pengujian tersebut, pemerintah daerah dapat lebih cepat mendeteksi adanya pencemaran baik dari limbah rumah tangga maupun limbah industri sebelum berdampak luas terhadap lingkungan.
Selain pengujian air, laboratorium DLHK Kukar juga telah melakukan pengukuran kualitas udara ambien.
Uji coba tersebut difokuskan pada pemantauan berbagai parameter polutan, di antaranya partikel debu berukuran PM10 dan PM2,5, sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), hingga karbon monoksida (CO).
Keberadaan polutan-polutan itu, kata Rokhim, berhubungan erat dengan kualitas udara yang dihirup masyarakat dan memiliki dampak langsung terhadap kesehatan.
Namun, Rokhim menegaskan bahwa layanan pengujian kualitas udara yang sudah dijalankan saat ini masih berada dalam tahap verifikasi.
“Statusnya sudah terverifikasi tetapi belum teregistrasi,” katanya. Hal tersebut berarti laboratorium masih menunggu pengakuan resmi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) agar hasil pengujian dapat diakui secara nasional.
Meski demikian, pihak DLHK Kukar memastikan terus melakukan upaya peningkatan kapasitas.
Menurut Rokhim, koordinasi dengan berbagai bidang di lingkungan DLHK terus diperkuat agar pengelolaan laboratorium tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis, tetapi juga memenuhi standar yang ditetapkan lembaga akreditasi.
Upaya itu termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penambahan peralatan, serta pemenuhan standar operasional yang berlaku.
Dengan langkah tersebut, DLHK Kukar menargetkan laboratorium pengujian udara dapat segera menyusul laboratorium pengujian air dalam memperoleh akreditasi.
Harapannya, Kutai Kartanegara tidak hanya memiliki fasilitas uji air yang andal, tetapi juga mampu menghadirkan pengawasan kualitas udara yang lebih terukur di tengah pertumbuhan industri dan pemukiman di wilayah tersebut. (Adv)

