
Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan target ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
Seluruh desa di wilayah Kukar ditetapkan harus mencapai status Desa Ramah Lingkungan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari Program Pembangunan Kukar Idaman Terbaik yang menekankan pentingnya keberlanjutan dan keseimbangan ekologi di tingkat akar rumput.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Bidang Penataan dan Kapasitas Lingkungan DLHK Kukar, Aji Sayid Muhammad Ali, menjelaskan bahwa sasaran tersebut merupakan peningkatan signifikan dari RPJMD sebelumnya.
“Kalau dalam RPJMD sebelumnya targetnya hanya 30 persen dari seluruh desa di Kukar. Sementara di RPJMD yang baru targetnya seluruh dalam lima tahun. Jadi dalam lima tahun seluruh desa harus berstatus Desa Ramah Lingkungan,” ujar Ali di Tenggarong, Selasa, 7 Oktober 2025.
Untuk mencapai target itu, DLHK Kukar telah menyiapkan berbagai program pendukung, termasuk pembinaan intensif terhadap desa-desa di seluruh wilayah.
Kegiatan pembinaan tersebut mencakup penguatan kapasitas aparatur desa, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan, hingga penerapan praktik pengelolaan sampah dan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.
“Jadi kami lakukan pembinaan di setiap desa,” kata Ali sembari menekankan bahwa pendampingan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh pada perubahan perilaku dan kesadaran warga agar mampu menjaga kelestarian lingkungan di lingkungannya sendiri.
Lebih jauh, Ali mengungkapkan bahwa dukungan anggaran untuk kegiatan tersebut telah dialokasikan secara khusus dalam program kerja DLHK Kukar tahun depan.
Ia menilai, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan partisipasi masyarakat setempat.
Ia berharap masyarakat dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan desa yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat berperan aktif, bukan hanya menunggu program datang. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus tumbuh dari warga sendiri,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, DLHK Kukar menargetkan terbangunnya pola hidup ramah lingkungan yang berakar kuat di desa-desa, sekaligus memperkuat posisi Kutai Kartanegara sebagai salah satu daerah yang serius dalam upaya pengendalian dampak lingkungan. (Adv)
