
Kukar, infosatu.co – Sesuai analisis area tutupan hutan luar kawasan hutan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki banyak area hutan di luar kawasan hutan lindung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Alfian Noor mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini sedang membahas langkah-langkah untuk menjaga eksistensi hutan di luar kawasan hutan lindung.
Menurutnya hutan di luar kawasan hutan lindung perlu dilestarikan karena di dalamnya terdapat keaneka ragaman dan serapan karbon. Selain itu memiliki peran penting dalam meningkatkaan perekomian.
“Kukar punya program dedikasi yang namanya program satu juta pohon yang sudah termuat dalam RPJMD,” tutur Alfian Noor usai kegiatan FGD Aspek Kelembagaan dan Kebijakan Pengelolaan Tutupan di Luar Kawasan Hutan, bertempat di Hotel Harris Samarinda, Rabu (23/11/2022).
Dalam pelakasanaan program nanti, Pemerintah Kabupaten Kukar akan melibatkan masyarakat dan perusahaan yang ada di Kukar.
Dikatakannya, sebagaimana rencana yang telah ditetapkan, perusahaan yang beroperasi di Kukar wajib menyediakan areal konservasi. Sedangkan bagi perusahaan yang sudah melakukan konservasi nantinya diperkuat dalam peraturan daerah.
“Seperti PT Jembayan Muara Bara (JMB) yang sudah membuat algorithm seluas 100 hektar, nah ketika JMB itu sudah selesai beroperasi maka itu akan kembali kepada pemerintah,” ujarnya.
Alfian menambahkan, pada tanggal 28 November pihaknya akan launching program satu inovasi yang disebut “Ayo Menanam Bersama Om Daman” yang digelar di Desa Wisata Pela Kecamatan Kota Bangun.
“Kegiatan ini adalah salah satu dari rangkaian intervensi dari program satu juta pohon” tandasnya.