
Kukar, Infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan kebijakan terkait pengentasan kemiskinan di daerahnya. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menjelaskan PKH merupakan salah satu program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada masyarakat sangat miskin dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi PKH yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Kukar, Kamis (17/11/2022)
“Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin,” jelasnya.
PKH merupakan salah satu program yang dinilai cocok untuk mengentaskan kemiskinan karena di dalam program menyasar dua hal, yaitu memberikan bantuan langsung tunai, dan juga memberikan pendampingan dalam upaya pemberdayaan kepada masyarakat miskin.
“Untuk itu perubahan dan transformasi masyarakat miskin sebagai unsur terpenting dalam setiap upaya penanganan kemiskinan berjangka panjang,” tutur Sunggono.
Sunggono menilai melalui bantuan PKH dan pendampingan yang tekun dapat membuka jalan bagi warga miskin untuk berinvestasi dan mendorong langkah-langkah strategis untuk keluar dari kemiskinan dengan meningkatkan taraf pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, dalam upaya pengentasan kemiskinan atau bahkan memutus mata rantai kemiskinan, pendamping PKH diharapkan lebih pro aktif dalam menjalankan tugas pendampingan di lapangan.
Sunggono meminta pendamping PKH untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan aparat pemerintah di tingkat Kecamatan, desa kelurahan dan RT, terutama dalam melakukan evaluasi, verifikasi dan validasi data penerima bantuan.
“Pendamping PKH sangat besar sekali pengaruhnya terhadap ketepatan penerima sasaran program. Lakukan update data secara berkala, lakukan verifikasi dan validasi data secara obyektif sesuai dengan kriteria program yang telah ditentukan agar pelaksanaannya menjadi lebih baik lagi dan bermanfaat bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” tandasnya.