infosatu.co
Diskominfo Kukar

Kukar Bersiap Jadi Mitra Strategis IKN Pasca Delineasi Wilayah

Teks: Sekda Kukar, Sunggono

Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hal ini seiring dengan penegasan batas wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, dalam program Publika TVRI Kalimantan Timur (Kaltim) bertajuk “Transformasi Pemerintahan Pasca Delineasi Ibu Kota Nusantara”, Senin, 3 November 2025.

Menurut Sunggono, delineasi wilayah IKN membawa konsekuensi terhadap tata ruang dan arah pembangunan di Kukar.

Pemerintah daerah kini menata ulang strategi pembangunan agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional sekaligus menjadi mitra strategis bagi IKN.

“Pasca delineasi, fokus kami adalah menyesuaikan tata kelola pembangunan agar Kukar mampu bergerak beriringan dengan arah pembangunan IKN. Kukar tidak hanya berada di sekitar IKN, tetapi menjadi bagian penting dari ekosistemnya,” ujar Sunggono.

Ia menjelaskan, sejumlah sektor kini menjadi prioritas pembenahan, mulai dari penataan ruang, kependudukan, penanaman modal dan perizinan, hingga pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan kajian pemerintah daerah, sekitar 21,5 persen penduduk Kuka atau sekitar 174 ribu jiwa, diperkirakan akan berpindah ke wilayah IKN.

Dengan demikian, populasi Kukar akan menyusut dari 813 ribu menjadi sekitar 639 ribu jiwa.

Luas wilayah Kutai Kartanegara mencapai 27.263,10 kilometer persegi, dengan area seluas 162.559 hektare kini masuk dalam delineasi IKN.

Wilayah tersebut mencakup lima kecamatan dan 39 desa atau kelurahan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar menyiapkan pengembangan beberapa wilayah potensial untuk menopang pertumbuhan ekonomi di sekitar IKN.

Dua wilayah strategis yang menjadi perhatian adalah Wilayah Pengembangan (WP) Jonggon di Kecamatan Loa Kulu dan WP Koridor Sanga Sanga-Muara Jawa.

Di WP Jonggon, pemerintah daerah tengah mendorong konsep agroindustri berbasis pangan dengan fokus pada peningkatan produktivitas pertanian dan perkebunan, pengembangan peternakan sapi, serta penguatan sektor pariwisata melalui kawasan ekowisata Jonggon Jaya.

Kawasan ini juga diarahkan menjadi pusat pendidikan melalui penataan Sekolah Polisi Nasional (SPN) Polda Kaltim.

Sementara itu, WP Koridor Sanga Sanga–Muara Jawa dipersiapkan sebagai daerah mitra IKN dengan memperkuat fungsi pusat pelayanan kawasan dan mendorong pengembangan agroindustri ramah lingkungan.

“Rencana tata ruang yang kami susun diarahkan agar Kukar menjadi mitra IKN yang tangguh dan adaptif terhadap perubahan. Saat ini kami juga tengah menyiapkan revisi RTRW untuk memastikan keberlanjutan kawasan industri,” kata Sunggono.

Ia menambahkan, transformasi pemerintahan pasca delineasi IKN menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami ingin sinergi antara pemerintah pusat, Otorita IKN, dan pemerintah daerah sekitar benar-benar terwujud. Kukar siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan saling menguatkan,” tutupnya.

Related posts

Rendi Solihin: Progres Perbaikan Jalan Longsor Sesuai Target Kontrak

Martinus

Diarpus Kukar Gelar Pelatihan, Dorong Standarisasi Tata Naskah Pengelolaan Arsip

Martinus

Pemkab Kukar Dukung Pembinaan Berbasis Literasi di Lapas Perempuan Tenggarong

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page