infosatu.co
Diskominfo Kukar

Kukar Bersiap Hadapi Dampak Besar Implementasi KSN IKN

Sekda Kukar Sunggono saat memberikan sambutan pada Seminar Penelitian Keberadaan IKN terhadap Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Kabupaten Kukar di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Kamis (12/10/2023).

Kukar,infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya mempercepat pembangunan daerah secara tepat sasaran untuk meningkatkan daya saing.

Dalam perspektif ini, Pemkab Kukar mengakui bahwa persiapan yang matang diperlukan untuk menyongsong implementasi Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara (KSN IKN).

“Kutai Kartanegara sedang mengevaluasi sektor-sektor potensial yang akan ditawarkan kepada IKN. Pertanian, pariwisata, jasa, dan sejumlah sektor strategis lainnya menjadi pertimbangan serius,” kata Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dalam seminar penelitian keberadaan IKN terhadap potensi penerimaan dan pengeluaran Kukar di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan UU IKN, KSN IKN mencakup area darat 256.142 hektare dan perairan laut 68.189 hektare. Dari luasan itu yang termasuk wilayah Kabupaten Kukar meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, dan salah satu kecamatan yang baru saja dimekarkan, yakni Samboja Barat.

“Perubahan ini tentunya membawa implikasi yang besar bagi sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Terutama dalam kaitannya dengan hubungan dengan pemerintahan daerah” ujar Sunggono.

Ia menjelaskan, ada sejumlah aspek krusial yang memerlukan perhatian serius dari Pemkab Kukar maupun otorita IKN. Hal ini seperti sumber daya ekonomi daerah dan kemampuan fiskal, kawasan konservasi, aspek sosial dan kemasyarakatan, juga pertanahan dan agraria.

Menurut Sunggono, hal ini penting karena Kukar masih bergantung pada sektor sumber daya alam yang bersifat ekstratif. Maka, Kukar bisa menyumbangkan ratusan triliun rupiah untuk negara dari industri eksploratifnya. Namun, pemindahan IKN tidak menjamin adanya pemindahan pusat bisnis ke wilayah Kukar.

“Hanya dipastikan pusat pemerintahannya yang pindah. Sedangkan, saat ini saja perusahaan tambang yang ada di Kutai Kartanegara kebanyakan berada di Jakarta” terang Sunggono.

Untuk itu, Pemkab Kukar meminta Otorita IKN mempunyai konsep yang baik dalam menangani persoalan sosial, kemasyarakatan dan konflik. Terutama terkait agraria dan pertanahan yang menjadi permasalahan tidak terhindarkan saat ini. Khususnya di kawasan Bukit Suharto yang secara de jure merupakan kawasan hutan konservasi.

Lebih lanjut, Pemkab Kukar memastikan bahwa implementasi IKN di wilayahnya memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

“Secara umum, Pemkab Kutai Kartanegara sebagai Mitra IKN mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi. Bahwa daerah sekitar IKN merupakan daerah mitra, sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti pembangunan wilayah sekitar IKN,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Bupati Aulia Ajak Jurnalis Tak Hanya Penyampai Kabar, Tapi Juga Mitra Berpikir

Adi Rizki Ramadhan

Aulia-Rendi Fokus Layanan Kesehatan dan Infrastruktur Sejak Hari Pertama

Adi Rizki Ramadhan

Pemkab PPU Studi Tiru Mall Pelayanan Publik ke Kutai Kartanegara

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page