Bontang, infosatu.co – Program Kredit Bontang Kreatif yang digagas Pemerintah Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai solusi permodalan bagi pelaku usaha kecil ternyata belum sepenuhnya dirasakan di lapangan.
Sejumlah pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) mengaku masih kesulitan mengakses program kredit tanpa bunga tersebut.
Keluhan yang muncul beragam. Mulai dari kendala administrasi, syarat yang dianggap cukup rumit, hingga minimnya informasi yang diterima pelaku usaha mengenai program tersebut.
Di lapangan, bahkan masih ada pelaku usaha yang belum mengetahui keberadaan program kredit yang telah berjalan hampir satu tahun ini.
“Belum tahu mas,” ujar Endang singkat, pelaku usaha kue basah yang berjualan di kawasan Lok Tuan.
Pelaku usaha lain bernama Indri mengaku sudah mengetahui program tersebut. Namun ia memilih tidak mengajukan pinjaman karena prosesnya dinilai cukup berbelit.
“Tahu, tapi nggak ngajuin. Ribet administrasinya. Teman-teman banyak yang ajuin tapi nggak diterima, kendalanya BI Checking,” katanya.
BI Checking sendiri merupakan istilah lama yang kini dikenal sebagai SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan).
Sistem ini digunakan perbankan untuk melihat riwayat kredit seseorang, termasuk apakah pernah menunggak cicilan atau memiliki pinjaman bermasalah.
Jika riwayat kredit dinilai tidak sehat, maka pengajuan pinjaman biasanya akan ditolak oleh bank.
Menurut Indri, sebagian pelaku usaha kecil juga merasa kesulitan memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang diminta saat pengajuan kredit.
Kondisi tersebut membuat sebagian dari mereka akhirnya mengurungkan niat untuk mengajukan pinjaman.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Eko Arisandi, mengatakan pihaknya terus berupaya memperluas sosialisasi program tersebut kepada masyarakat.
“Februari kemarin kita sudah sosialisasi di tiga kecamatan, bekerja sama dengan pemerintah setempat. Tapi dengan kondisi ini, kita akan gencarkan lagi,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 9 April 2026.
Ia menjelaskan, banyaknya pengajuan yang tidak lolos sebenarnya berkaitan dengan sistem penilaian yang diterapkan pihak perbankan. Dalam proses tersebut, bank akan melihat kemampuan membayar serta riwayat kredit calon peminjam.
“Termasuk pinjaman online atau pinjol dan sebagainya. Itu sangat berpengaruh, karena bank pasti melihat kemampuan bayar dan riwayat kredit,” jelasnya.
Eko menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah pengajuan kredit seseorang disetujui atau tidak. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di pihak bank.
“Jadi memang soal penentuan itu adanya di pihak bank,” sambungnya.
Di sisi lain, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menilai program kredit tanpa bunga ini sebenarnya memiliki potensi besar untuk membantu pelaku usaha kecil berkembang.
Program ini menawarkan bunga 0 persen karena bunga pinjaman disubsidi oleh pemerintah daerah. Namun demikian, pihak perbankan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kredit macet, yakni kondisi ketika peminjam tidak mampu mengembalikan pinjaman sesuai perjanjian.
“Program ini bagus, bunganya nol persen. Tapi memang harus ada kehati-hatian dari bank agar tidak terjadi kredit macet,” ujarnya.
Neni juga membuka peluang untuk mengevaluasi mekanisme program tersebut agar lebih mudah diakses masyarakat. Menurutnya, penyederhanaan syarat bisa menjadi salah satu solusi.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah cukup menggunakan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai identitas usaha. NIB merupakan nomor identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha pemerintah.
“Kalau bisa dipermudah, cukup dengan NIB saja misalnya, tentu akan lebih banyak UMKM yang bisa terbantu,” tandasnya. (Adv)
