Samarinda, infosatu.co – Proses pelipatan surat suara di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda sudah berlangsung selama tiga hari yakni dilakukan mulai Sabtu (21/11/2020) lalu.
Sebanyak 594.000 surat suara belum selesai dilipat oleh tim yang dibentuk KPU Samarinda.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengaku bahwa sebenarnya target pelipatan surat suara ini selesai pada Senin (23/11/2020) ini.
“Target hari ini selesai semua dan besok pengasetan, namun melihat dari hasil pelipatan dari kemarin dan tampaknya hari ini masih belum selesai. Jika belum selesai hari ini akan dilanjutkan besok, semoga malam ini sudah sampai 90 persen dan besok tinggal melanjutkan sepuluh persen saja agar bisa rampung,” ungkapnya saat ditemui infosatu.co.
Lalu pengasetan bisa dilakukan pada Selasa (24/11/2020) siang setelah pelipatan selesai, ia akan mengundang PPK dan PPS untuk melakukan pengepakan surat suara yang telah dibagi.
Menurutnya, jika pengasetan bisa dilakukan besok maka tetap pada jadwal yaitu sekitar tanggal 24-25 November 2020.
Ditanya tekait ada berapa tim yang melakukan pelipatan ini, ia membeberkan bahwa ada sekitar 16 tim, jadi satu tim itu ada 5 orang dan 1 pengawas yang melakukan pelipatan.
Bisa dikatakan bahwa ada 16 pengawas dari KPU yang mengawasi, sedangkan pelipatan dilakukan oleh masyarakat.
Firman menjelaskan bahwa pengawas ini fungsinya untuk melihat dan menseleksi atau memonitoring surat suara yang rusak. Kemudian kedua para pengawas akan memastikan pelipatan itu sudah berjalan dengan benar sesuai surat edaran KPU, jadi pelipatan ini pun ada juknisnya.
Total keseluruhan surat suara yang ada sekitar 594.000 lembar, termasuk 2.000 surat suara untuk pemungutan ulang serta 2,5 persen diperuntukkan cadangan per-TPS.
“Itu total keseluruhannya, harusnya 592.000 sekian saja. Kita juga sudah menemukan surat suara yang rusak sebanyak kurang lebih 1.000 diantaranya terdapat bercak, tintanya tembus, lalu pemototongan surat suara yang berlebihan,” jelasnya di Kantor KPU Samarinda Jalan Ir Juanda, Senin (23/11/2020).
Untuk surat suara yang rusak ini, Firman mengaku bahwa pihaknya akan membuatkan berita acara ke percetakan untuk dicetak ulang. Nanti setelah sesuai yang rusak akan dimusnahkan.
Lalu untuk surat suara braille juga sudah ada di Gudang KPU Samarinda namun belum dilakukan pelipatan, KPU memprioritaskan melipat surat suara untuk umum. Firman mengatakan bahwa untuk surat suara braille ini juga memperhatikan jumlah disabilitas.
“Kita harus tahu jumlah satu TPS ada berapa, namun jumlahnya memang tidak banyak,” katanya.
Kemudian untuk kendala pelipatan ini, pastinya karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya Samarinda. Sehingga KPU Samarinda tidak bisa melibatkan banyak orang.
“Kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan terbatasnya jumlah petugas pelipatan. Tidak bisa melibatkan banyak orang di dalam Gedung KPU Samarinda hanya 80 orang saja. Mungkin jika diperbolehkan mendatangkan banyak orang akan mempercepat pelipatan ini,” tegasnya. (editor: irfan)
