Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – KPU Samarinda mulai melakukan penguatan dan pembinaan untuk menghadapi Pilkada Samarinda pada 9 Desember 2020 mendatang dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorangan untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Samarinda.
Komisioner KPU Kota Samarinda Dwi Haryono mengatakan bimtek ini dilakukan untuk bagaimana PPK dan PPS dilatih mengetahui penguatan tata cara verfak calon perseorangan,” bebernya kepada infosatu.co, Kamis (25/6/2020).
Kemudian ia menjelaskan dalam pelaksanaannya tentu KPU Samarinda mengikuti protokol kesehatan yang biasanya dilaksanakan dalam satu ruangan. Saat ini dilaksanakan dengan dibagi menjadi empat kelas atau ruangan.
“Bimtek ini juga diwajibkan karena dalam waktu dekat verfak akan segera dilakukan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Dwi mengutarakan bahwa verfak akan dimulai pada 29 Juni ini, dengan sebelumnya telah memberikan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) maupun kelengkapan berkas lainnya kepada PPK, PPS, dan tim Verfak.
“Dengan banyaknya tim dalam melakukan verfak agar kiranya bisa menyelesaikan tugas yang diberikan di lapangan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.