infosatu.co
KPU SAMARINDA

KPU Samarinda Kekurangan Anggaran Untuk Pemilu 2020

Penulis: Lydia – Editor: Putri

Samarinda, infosatu.co – Perekrutan PPK akan di buka Januari ini, dan di fungsikan pada bulan Maret mendatang. Namun, honor adhoc belum ada kejelasan hingga saat ini.

Tanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Samarinda divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SD, Najib yang dihubungi via telpon. Jumat (3/1/2020), menyatakan bahwa belum ada peraturan Menteri Keuangan terkait usulan KPU RI.

Diketahui, terdapat perubahan usulan kenaikan honorarium dari KPU RI, yang menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan, RI Nomor S-735/MK.02/2018 tanggal 7 Oktober 2019 perihal Usulan Standar Biaya Honorarium Badan Ad Hoc Pemilihan 2020.

Ia menjelaskan, bahwa ada kenaikan honor adhoc di pemilihan serentak 2020.

“Sementara, Samarinda mengalokasikan honor sesuai nominal yang ada di Pemilu 2019,” ungkapnya.

KPU Samarinda akan meminta kekurangan ke Pemerintah Kota untuk segera dialokasikan.

“Hingga sekarang, pemkot belum memastikan untuk mengalokasikan hal tersebut. Meskipun DPRD sempat menjanjikan akan dialokasikan diperubahan 2020,” terangnya.

“Ini sudah menjadi kewajiban pemerintah kota untuk mendukung suksesnya pemilihan serentak 2020, maka pemkot dan KPU akan berpikir keras mencari solusinya, yaitu dengan memenuhi honorarium sesuai keputusan terpadu dari Menteri Keuangan, berdasarkan usulan KPU RI,” jelasnya lebih lanjut.

Ia mengatakan, bahwa keterlambatan untuk pengalokasian dana tersebut terkesan telat, mengingat PPK akan berkerja dibulan Maret.

“Sebenarnya telat ya, kita sampai estafet ini. Namun, akan maksimalkan percepatan, karena mereka mulai berkerja di bulan Maret,” katanya.

Berikut rincian kenaikan honor adhoc:
– Ketua PPK naik 19%, dari Rp.1.850.000,- menjadi Rp. 2.200.000,-
– Anggota PPK naik 19%, dari Rp. 1.600.000,- menjadi Rp. 1.900.000,-
– Sekretaris PPK naik 19%, dari Rp. 1.300.000,- menjadi Rp. 1.550.000,-
– Staff Teknis PPK naik 18%, dari Rp. 850.000,- menjadi Rp. 1.000.000,-

– Ketua PPS naik 33%, dari Rp. 900.000,- menjadi Rp. 1.200.000,-
– Anggota PPS naik 35%, dari Rp. 850.000,- menjadi Rp. 1.150.000,-
– Sekretaris PPS naik 38%, dari Rp.800.000,- menjadi Rp. 1.100.000,-
– Staff PPS naik 33%, dari Rp. 750.000,- menjadi Rp. 1.000.000,-

– Pantarlih naik 25%, dari Rp. 800.000,- menjadi Rp. 1.000.000,-
– Ketua KPPS naik 64%, dari Rp. 550.000,- menjadi Rp. 900.000,-
– Anggota KPPS naik 70%, dari Rp. 500.000,- menjadi Rp. 850.000,-
– Pengamanan TPS/Satlinmas naik, dari Rp. 400.000,- menjadi Rp. 650.000,-

Maka, total dari 56 Miliar anggaran yang di dapatkan KPU Samarinda, masih memiliki kekurangan dana sekitar 6,9 Miliar.

Related posts

Partisipasi di Pilkada Naik 8 Persen, Begini Kata KPU Samarinda

Emmy Haryanti

Data Kependudukan Masih Jadi Tantangan Setiap Pemilu

Emmy Haryanti

KPU Samarinda Ungkap Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page