Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jatuh pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sudah mulai aktif kembali mempersiapkan penjadwalan kegiatan yang sempat ditunda.
“Tahap yang tertunda itu salah satunya ialah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujar Komisioner KPU Samarinda Nina Mawaddah pada infosatu.co melalui telepon seluler, Minggu (14/6/2020).
Ia menjelaskan tahap pelantikan tersebut akan dilaksanakan Senin, 15 Juni 2020. Dan karena saat ini masa pandemi Covid-19 sehingga pelantikan tidak dilaksanakan seperti tahun sebelumnya dengan mengumpulkan semua menjadi di satu tempat.
“KPU telah dibagi sesuai dengan Koordinator Wilayah (Korwil), sesuai dengan daerah masing-masing dengan satu komisioner mendapatkan 2 Kecamatan dari jumlah 10 yang ada di Kota Samarinda,” bebernya.
Kemudian Nina menyampaikan bahwa Korwil tersebut akan bertugas dalam pengambilan sumpah janji jabatan, dan pelantikan PPS.
“Kegiatan besok juga akan dilaksanakan secara bergelombang, misalnya saya korwil untuk Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Loa Janan Ilir yang akan dilaksanakan di luar ruangan mengingat batas maksimal hanya 40 orang. Beda hal dengan daerah Samarinda Ulu yang memiliki 8 kelurahan dengan jumlah orang di atas 40, kami laksanakan dengan 2 gelombang,” sambungnya.
Lebih jauh, Nina mengungkapkan terkait pelaksanaanya akan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, seperti berjarak satu meter, menggunakan masker, sebelum masuk mencuci tangan terlebih dahulu dan dicek suhu tubuh.
“Untuk besok memang diagendakan hanya pelantikan saja, karena jika berpatok pada tahun sebelumnya biasanya setelah pelantikan ada yang namanya orientasi tugas. Melihat keterbatasannya waktu yang ada sehingga hanya diagendakan untuk pelantikan,” tambahnya.
“Nanti jika memang dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kemungkinan akan dibuat seperti pelantikan juga dibatasi,” tutupnya.