Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, Infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda meningkatkan kesiapan petugas lapangan dengan melakukan orientasi tugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta sosialisasi PKPU Nomor 5 tahun 2020 untuk Pilkada Samarinda. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Bawaslu Samarinda, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kecamatan, hingga kelurahan.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat melaporkan bahwa orientasi ini dilaksanakan untuk menyampaikan beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh PPK maupun PPS dalam menghadapi Pilkada Samarinda pada 9 Desember mendatang. Ia juga mengatakan agenda ini merupakan langkah-langkah dalam melakukan tahapan yang telah tertunda sebelumnya.
“Ada empat tahapan yang tertunda yaitu pelantikan PPS yang sebelumnya sudah digelar pada 15 Juni lalu, verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP, dan pencocokan dan penelitian (Coklit),” kata Firman saat ditemui infosatu.co di Gedung Tjius Palace Jalan Sultan Sulaiman Gang Putri Tjiu Sambutan, Minggu (21/6/2020).
Firman juga menambahkan dalam orientasi itu juga akan diberikan pemahaman terkait kesehatan, hal ini perlu karena pekerjaan PPK maupun PPS dan lainnya lebih banyak di lapangan.
“Pemberian pemahaman tentang kesehatan merupakan hal yang penting,” bebernya.
Firman berharap agar agenda ini bisa berjalan dengan baik dan tetap mengikuti protokol kesehatan dan rentang waktu yang sangat terbatas.

Sementara itu, anggota Bawaslu Samarinda Imam Susanto mengutarakan jika teori penegakan hukum atau norma sosial muaranya adalah menyelamatkan jiwa kemanusiaan.
Ia juga mengingatkan kepada PPK dan PPS jangan sampai kejadian tahun 2019 pada Pilpres dan Pileg 2019 itu terulang kembali, hal-hal yang melanggar aturan pemilihan harus dihindari.
“Kami selaku Bawaslu dan jajaran akan terus mengawasi dalam pemukhtahiran data, karena ditakutkan ada potensi pelanggaran yang dilakukan,” tutupnya.