Penulis: Emmi – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melakukan pemeriksaan berkas terhadap kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2020-2024 mendatang. Adapun pemeriksaan berkas oleh KPU Bontang terkait dengan formulir B1KWK, BKWK dan SKK pengurusan.

“Bapaslon Neni-Joni itu sudah terpenuhi pelaksanaan, dari dokumen yang dimaksud. Seandainya tadi tidak terpenuhi, maka masih bisa dilakukan perbaikan hingga 6 September 2020, tapi itu sudah selesai,” ungkap Ketua KPU Bontang Erwin saat ditemui infosatu.co, Jumat (4/9/2020).
Sambungnya, bahwa selain melakukan pemeriksaan kelengkapan data B1KWK, BKWK dan SKK pengurusan, juga dilakukan sinkronisasi dengan Sistematis Calonan (Silon)
“Kan KPU punya aplikasi yang namanya Silon dan itu bisa diakses semua dalam penyelenggaraan pemilihan,” jelasnya.
Tambahnya bahwa Silon tersebut terkait dengan kepengurusan partai politik dari tingkat pusat sampai daerah.

“Apakah sesuai dengan yang masuk di KPU. Kemudian pemeriksaan berkas ada 3,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tahap selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di RSUD Kudungga Kutim pada 7-9 September 2020, serta pihak KPU Bontang telah menyerahkan surat pengantar pemeriksaan kepada pihak rumah sakit terkait.
“Jadi 7 September 2020, pukul 16:00 wita itu dilakukan lagi swab test sesuai permintaan dari Kutim, kemudian pukul 20:00 wita mereka puasa dan besoknya mereka melakukan medical check up,” terangnya.
Selanjutnya Erwin mengutarakan, setelah medical cek up 8 – 9 September 2020 akan dilakukan swab test.
Terkait mengapa memilih RSUD Kudungga Kutim, Erwin mengungkapkan bahwa persyaratannya menyebutkan rumah sakit tipe A atau B.
“Kebetulan di Bontang masuk tipe C. Nah di Kutim masuk tipe B,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan kesehatan pihak KPU Bontang akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen, termasuk verifikasi ijazah.