Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (8/3/2024).
Rapat pleno tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yang terhitung sejak hari ini, Jumat (8/3/2024) hingga Minggu (10/3/2024).
Dalam Sambutannya, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu.
Pihak tersebut meliputi para peserta, Badan Pengawas Pemilu, Forkopimda, petugas pengawasan, TNI/Polri, pemerintah daerah dan masyarakat yang berperan dalam Pemilu 2024.
“Terima kasih kepada KPU kabupaten/kota, jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atas dedikasi dan kerja keras dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024” ucapnya.
“Sampai dengan saat ini, terdapat 476 petugas penyelenggara yang sakit dan 22 meninggal dunia,” lanjutnya.
Kegiatan rapat pleno tersebut berlangsung atas dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Berdasarkan Undang-Undang bahwa proses rekapitulasi di kabupaten itu adalah mengesahkan untuk pemilihan DPRD kabupaten, tentunya secara berjenjang nanti kita akan melaksanakan proses rekapitulasi di tingkat provinsi, dan berakhir tanggal 20 maksimal di tingkat nasional,” jelasnya.
Menurut Fahmi, pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan maupun presiden/wakil presiden secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
“Setidaknya ada beberapa faktor terwujudnya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu dan bagi peserta pemilu,” katanya.
Sebagai pihak pelaksana, KPU memastikan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku. Selanjutnya sebagai penyelenggara pemilu, KPU berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan norma yang ada.
Terakhir, Fahmi berharap kegiatan rekapitulasi ini dapat berjalan dengan sejuk, nyaman, dan aman.
“Semoga hasilnya dapat memberikan informasi kepada semua pihak, peserta pemilu dan masyarakat secara umum,” tutupnya.