infosatu.co
KPU Kaltim

KPU Kaltim Gelar FGD Untuk Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024

Keterangan Foto: Media Center KPU Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) menggelar Forum Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari evaluasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Jumat (20/9/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Mercure Hotel Samarinda itu diikuti oleh puluhan peserta dari KPU Kaltim serta KPU kabupaten/kota.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam forum tersebut, di antaranya Tim Pakar Pusat/Tim Pusat dari KPU RI Ahsanul Minan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Syaiful Bachtiar.

Tidak ketinggalan, anggota KPU Kaltim 2019-2024 Mukhasan Ajib, serta perwakilan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kaltim Ahmad Syahir Idris juga turut menyampaikan materi.

Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita yang membuka acara mengatakan bahwa FGD itu atas arahan KPU RI.

Hal ini mengacu surat dinas dengan Nomor 2067/HK.02-SD/01/2024 tentang Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024.

“Dalam surat tersebut terdapat sebuah kewajiban kepada kami sebagai penyelenggara Pemilihan Umum dalam hal ini Pilkada 2024 untuk mengundang KPU kabupaten/kota termasuk pejabat struktural di KPU Kaltim untuk memvalidasi data dari kuesioner yang telah diisi sebelumnya,” jelas Iffa.

“Termasuk memastikan bahwa jawaban yang diberikan sesuai dengan fakta dan data dukung yang disampaikan benar adanya dari KPU provinsi maupun kota dan kabupaten,” lanjutnya.

Oleh karena itu, fasilitator melakukan pengecekan terhadap fakta dan data dukung yang disampaikan KPU provinsi maupun KPU kota/kabupaten selama FGD berlangsung.

“Dalam hal ini fasilitator perlu memandu peserta untuk melakukan cross-check secara mendetail selama sesi FGD. Termasuk di antaranya, masalah penting seperti pemungutan suara ulang harus didalami secara kualitatif untuk memahami faktor penyebab di balik terjadinya masalah tersebut,” jelas Iffa.

Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi yang didapatkan dengan menggunakan penyebaran kuesioner yang telah diolah dengan menghasilkan potret penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 beserta kendala, hambatan, capaian dan saran perbaikannya.

“Jadi dalam FGD ini, terdapat sejumlah topik penting yang kami lakukan seperti tahapan pemilu, non- tahapan pemilu, kelembagaan (supporting system). Juga, faktor eksternalitas, validitas data pendukung hasil kuesioner yang semua output-nya akan menghasilkan sejumlah rumusan masalah kegiatan kepemiluan yang otentik.” katanya.

“Dan tentunya mengacu pada etika dan kepatuhan seperti kerahasiaan. Pastikan bahwa semua data dan informasi yang diberikan oleh peserta dijaga kerahasiaannya. Kemudian, izin dan informasi awal yang mana peserta harus diberikan informasi yang cukup tentang tujuan FGD dan memberikan persetujuan mereka untuk berpartisipasi,” terang Iffa.

Related posts

Pemkot Samarinda akan Bangun RS Kelas Internasional

Emmy Haryanti

Unggul di 8 Daerah, Rudy-Seno Kalahkan Paslon Petahana di Pilgub Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Tentukan Cagub dan Cawagub Terpilih, KPU Kaltim Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Erika Daniah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page