Balikpapan, infosatu.co – KPU Balikpapan mulai mematangkan persiapan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan kampanye pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang dimulai pada Sabtu (26/9/2020) mendatang di Kantor KPU Balikpapan, Rabu ( 23/9/2020).

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan hari ini KPU mempersiapkan hal teknis terutama mekanisme proses kampanye setelah adanya penetapan paslon.
“Penetapan hari ini kita kumpulkan seluruh stakeholder membahas tentang kampanye. Hal ini dirasa perlu dan untuk mendapatkan sebuah pemahaman yang sama. Jangan sampai nanti masing-masing punya pemahaman yang berbeda tentang bagaimana memasang Alat Peraga Kampanye (Algaka) serta ketika ada pertemuan-pertemuan terbatas,” tuturnya.
Selanjutnya, Noor Thoha mengutarakan jika ada paslon yang akan memasang baliho videotron, KPU Balikpapan turut menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan.
Selain itu, KPU memfasilitasi algaka kampanye seperti umbul-umbul di setiap kecamatan ada 10 kemudian ada 2 spanduk di setiap Kelurahan.
“Itu yang kita fasilitasi termasuk nanti debat paslon termasuk nanti ada iklan kampanye yang ditayangkan di media elektronik . Bisa membuat algaka itu 200 persen dari yang dicetak untuk mengurangi tingkat pertemuan-pertemuan,” jelasnya.
Lebih jauh, Noor Thoha menyampaikan karena di Pilkada Balikpapan hanya diikuti paslon tunggal, maka nantinya akan membentuk tim panel-panel yang nantinya menjadi 5 penguji dari akademisi, tokoh masyarakat, LSM, dan media.
“Nanti kita akan membentuk pakar untuk merumuskan soal-soalnya dan nanti akan diuji di studio dengan kapasitas maksimal 50 orang itu tidak boleh melebihi dari kemarin,” bebernya. (Editor: Irfan)