infosatu.co
Advetorial

KPU Bontang Sosialisasikan Aturan Kampaye

Bontang, Infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang gelar sosialisasi produk hukum, pelaksanaan kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2020 dalam kondisi bencana non alam Virus Corona Disease (Covid-19).

Dikatakan Saparuddin, Komisioner KPU Bontang Divisi Hukum bahwa sosialisasi tersebut guna untuk memastikan para pihak yang terkait dalam pilkada mengetahui dua hal, yakni terkait aturan kampanye, dan kedua apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat kampanye.

Kata dia, kegiatan ini penting untuk memastikan, berdasarkan pengalaman KPU Bontang, saat kampanye ini, potensi pelanggaran banyak sekali, baik dari tim paslon termasuk juga masyarakat.

“Masyarakat ini kan tidak terlalu banyak tahu tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat kampanye,” ucapnya di Auditorium Tiga Dimensi, Sabtu (12/9/2020).

Adapun narasumber kegiatan sosialisasi tersebut antara lain dari penegak hukum yakni Kejaksaan dan Polres Bontang. Turut hadir sebagai peserta sosialisasi para camat, lurah, mahasiswa, tim paslon, dan himpunan komunitas politik.

“Kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang terkait dengan kegiatan kampanye, maka itu akan diproses oleh pihak Bawaslu. Tim Bawaslu tersebut terdiri dari kejaksaan dan polres, mereka kemudian akan memroses pelanggaran di dalam kegiatan kampanye,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa nantinya setiap kelurahan, KPU Bontang akan memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) berbentuk baliho, umbul-umbul, dan spanduk.

Spanduk itu nanti kami pasang di setiap kelurahan dan kecamatan satu spanduk, dan juga tim paslon juga dapat mencetak yang sama.

Namun, kata dia terkait desain APK dari pihak tim paslon akan disampaikan kepada KPU Bontang kemudiam dicetak bagi pihak KPU maupun tim paslon

“Mereka juga bisa mencetak sendiri, tapi desainnya harus sama, yang jumlahnya itu dilaporkan kepada kami. Dapat izin dari kami,” terangnya.

Sambungnya untuk pembahasan desain APK akan dilakukan setelah penetapan paslon.
Ditanya terkait teknisnya, Saparuddin menjawab bahwa nantinya akan berdampingan, namun teknisnya KPU Bontang akan mengatur lokasinya.

“Tetapi idealnya memang berdampingan, Seperti kasus 2015 kita berdampingan,” pungkasnya. (Editor: Sukri)

Related posts

Ely Hartati Keluhkan Bankeu Untuk Kukar Sangat Kecil

Martin

Kukar Siap Jaga Eksistensi Hutan di Luar Kawasan

Martin

Inflasi di Kukar Sentuh Angka 5,81 Persen, Pemkab Kukar Percepat Proses Penyaluran BTT

Martin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page