Penulis: Emmi – Editor: Yunus
Bontang, infosatu.co – Pemilihan Kepala Daerah yang sempat terkendala diputuskan akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mulai melakukan langkah persiapan keamanan kesehatan, sebab pandemi Covid-19 tak kunjung sirna, walaupun di Kota Bontang sudah zero positif. Namun status KLB belum juga dicabut. Karena itu, KPU tetap akan melakukan tindakan kewaspadaan.
Ditemui di ruangannya pada Rabu, (17/6/2020), Erwin Ketua KPU Kota Bontang menyatakan syarat utama melanjutlan Pilkada yakni harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami mencemati kembali anggaran karena harus memfasilitasi Alat Pelindung Diri (APD). Sesuai surat edaran KPU-RI, seperti kemarin pas pelantikan PPS juga harus memperhatikan protokol kesehatan, serta wajib mengunakan masker,” ucapnya.
KPU Kota Bontang telah melakukan rasionalisasi anggaran pengadaan APD, sementara ini total anggaran yang dikurangi sebesar Rp 1,4 miliar. Selain itu, penyelenggara pemilihan KPU Kota Bontang mengajukan penambahan anggaran untuk pengadaan APD. Tambahan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 5 miliar. Namun sebagian dana dapat di-cover anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 20 miliar sebelumnya.
Setelah mengurangi beberapa anggaran lantaran Covid-19 ini, seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis dan anggaran sosialisasi yang secara tatap muka dirubah menjadi online. Sehingga pihaknya meminta tambahan sekitar sebesar Rp 3 miliar.
“Tetapi kita masih menunggu, apakah nantinya dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah, ” pungkasnya.