Penulis: Lilik.S. Editor: Irfan
Balikpapan, infosatu.co-KPU Balikpapan tetap melakukan tugas rutin menyeselesaikan pekerjaan terutama terkait administrasi dan keuangan yang sudah digunakan.
Hal ini dilaporkan langsung oleh Sekretaris KPU Balikpapan Syabrani yang mengatakan di tengah wabah pandemi Covid-19, KPU Balikpapan tetap berkomitmen menuntaskan maupun melengkapi kekurangan pekerjaan yang belum dilakukan.
“Kami tetap melakukan kegiatan rutin contohnya saja mengerjakan administrasi keuangan yang sudah digunakan KPU Balikpapan sebesar Rp 22 miliar,” jelasnya.
Ditambahkan Syabrani, KPU Balikpapan masih menunggu keputusan dari KPU RI terkait apakah kegiatan operasional KPU Kabupaten/Kota ini akan ditangguhkan atau lanjut mengingat masih adanya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19.
“Kegiatan untuk bekerja dirumah akan diakhiri pada tanggal 29 Maret 2020,” tutupnya.