infosatu.co
NASIONAL

KPU Balikpapan Gencarkan Sosialisasi di Tempat Publik

Penulis: Lilik – Editor: Irfan

Balikpapan, infosatu.co – KPU Balikpapan menggelar sosialisasi di tempat publik.

Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim mengutarakan KPU melakukan sosialisasi di tempat publik pada Senin (24/8/2020).

“Hal ini kita lakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk datang menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Balikpapan 9 Desember 2020 mendatang,” ungkapnya kepada infosatu.co.

Meskipun di tengah pandemi Covid-19, KPU Balikpapan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan hand sanitizer.

Lebih jauh, Syahrul mengutarakan jika Pilkada ini adalah Pilkada sehat jadi tidak hanya sekedar sosialisasi Pilkada.
Akan tetapi sosialisasi ke masyarakat terutama warga yang rentan Covid-19 karena selalu terbuka di wilayah publik maka selalu diimbau menggunakan masker dan menjaga jarak saat menjual maupun saat melayani pembeli.

“Tersisa tinggal 3 bulan menuju Pilkada Balikpapan meskipun pergerakan masyarakat dibatasi di tengah pandemi Covid-19, kami mengharapkan tingkat partisipasi masyarakat kita tinggi baik secara kuantitas maupun secara kualitas sekaligus ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan,” katanya.

Meskipun tidak melihat secara langsung tetapi mengikuti perkembangan situasi atau pemberitaan Pilkada Balikpapan.

Saat ini sudah selesai Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di seluruh rumah. Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah diverifikasi secara langsung dari rumah ke rumah, hasilnya sudah seratus persen.

Maka akhir bulan ini akan digelar pleno di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Harapan kami bagi masyarakat yang belum terdaftar di dalan DPT, bisa secara aktif untuk melaporkan kepada PPS yang berkantor di kantor Kelurahan,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menuturkan
masyarakat yang ingin mengetahui secara sederhana terkait DPT, KPU telah menyediakan web yaitu
lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

“Masyarakat bisa mengakses di sana dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan langsung ketahuan apakah sudah sebagai pemilih atau belum. Apabila sudah terdaftar, maka tinggal menunggu saja pencoblosan pada 9 Desember 2020,” tutupnya.

Related posts

Bang Muin Hafied Kembali ‘Menakhodai” KKSS Kota Bekasi

Nur Alim

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page